Untuk itu Mouniek berharap dengan datangnya surat laporan pengaduan ini, selaku Penasehat Hukum membuat laporan secara tertulis agar dapat memberikan perhatian terhadap perkara ini dan pelaku agar ditindak tegas secara peraturan hukum militer.***
Akhirnya Korban Kekerasan Anak di Tanjung Pinang Resmi Membuat Laporan ke Subdenpom
