Kapolsek menjelaskan, peristiwa awalnya, pemilik rumah saat itu sedang bersama keluarganya berada di dalam rumah, bersamaan hujan lebat disertai angin kencang.
Korban mendengar suara kayu pada bagian rumahnya patah, sehingga pemilik rumah dan keluarganya segera langsung keluar.
Saat keluar langsung menuju rumah tetangga yang bersebelahan dengan rumahnya untuk mengamankan diri.
Tidak lama kemudian pemilik rumah dan keluarganya melihat bangunan rumahnya roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang.
Selanjutnya pemilik rumah melporkan kejadian tersebut ke kepala pekon.
“Atas kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian materil senilai Rp40 juta,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini pemlik rumah dan keluarga, untuk sementara waktu tinggal di rumah keluarganya di Pekon Pariaman, Gunung Alip, Tanggamus.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan aparatur pekon guna mengambil langkah perbaikan maupun rehabilitasi rumah korban,” tandasnya. (*)