Scroll untuk baca artikel
SosialZona Bekasi

Aksi Anarkis di DPRD Kota Bekasi Berujung Laporan Polisi

×

Aksi Anarkis di DPRD Kota Bekasi Berujung Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASIDPRD Kota Bekasi resmi melaporkan aksi anarkis di ruang paripurna dan fasilitas DPRD lainnya, oleh sekelompok massa tidak dikenal, yang terjadi pada, Selasa (25/3) ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), yang menyebut pihaknya telah mengidentifikasi delapan orang terduga pelaku dan mendorong proses hukum berjalan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami sepakat proses hukum terus berjalan. Ini sudah sangat keterlaluan. Kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis yang bersifat premanisme, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata ARH, Rabu (26/3/2025).

BACA JUGA :  Nah Lho, Korban Pelecehan Oknum Guru TKK di Bekasi Bertambah

Arif juga menjelaskan kronologi kejadian. Massa datang tanpa pemberitahuan, menggunakan pakaian hitam dan masker, lalu masuk ke ruang paripurna.

“Mereka berorasi, naik ke atas meja-meja, merusak papan nama anggota dewan, mempilok dengan kata-kata kotor, merusak kaca, dan banyak fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ARH menyayangkan aksi anarkis tersebut yang menyebabkan ruang paripurna belum bisa digunakan sehingga pekerjaan menjadi tertunda.

“Gedung Paripurna sedang dipasang police line, tidak bisa digunakan. Ini tragedi yang sangat buruk. Bagaimana kami di DPRD menyampaikan kepentingan Kota Bekasi jadi tertunda karena pengrusakan ini,” kata ARH.

Untuk kerugian material, ARH menuturkan pihak sekretariat dewan masih menghitung dan belum ada kepastian kapan gedung paripurna bisa difungsikan kembali.

BACA JUGA :  Ini Susunan Pimpinan DPRD Bekasi, Periode 2019-2024

Sementara itu, ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.

“Kepada masyarakat Kota Bekasi, silahkan menyampaikan aspirasi secara damai, santun, dan baik. Anggota dewan terbuka dan aspiratif. Kemarin pun, aksi diterima dengan baik oleh Bu Sekwan dan Ketua Komisi IV,” ucapnya.

Sehingga dirinya menyayangkan terjadinya pengrusakan terhadap aset negara yang seharusnya dijaga bersama.***