LAMTENG – Warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berharap PT. Hulu Batu Perkasa (HBP) memberikan konpensasi akibat kerusakan jalan karena dilintasi dum truck yang mengangkut batu dengan melebihi kapasitas milik perusahaan tersebut.
Saat ini warga setempat mengeluhkan kerusakan jalan kian parah dari aktifitas dum truck pengangkut batu milik PT HBP yang melintas dan melebihi kapasitas di sepanjang jalan kampung setempat. Sementara tidak memberi dampak apapun bagi Kampung Haduyang.
“Dum truck milik PT HBP yang mengangkut batu hasil tambang melebihi kapasitas sehingga menjadikan kerusakan jalan semakin rusak parah,”ungkap Dodi, warga Kampung Haduyang Ratu, Rabu (2/6/2021).
Kerusakan kian parah jelasny, terutama terjadi di kampung Haduyang, dikatakannya kerusakan akibat kendaraan dum truck milik PT HBP. Meski terjadi kerusakan jalan selama itu juga diakuinya bahwa belum pernah ada perbaikan dilakukan perusahaan tersebut.
Dodi tegas mengatakan tidak ada kompensasi dari pihak Perusahaan ke kampungnya untuk perbaikan jalan, bahkan kompensasi untuk tokoh pemuda, tokoh adat maupun tokoh agama seperti di kampung-kampung yang lain pun tidak ada.
“Tidak ada kompensasinya dari pihak perusahaan untuk perbaikan jalan ke kampung kami, sedangkan kalau di kampung lain kan ada kompensasinya seperti untuk kepala kampung dan untuk tokoh pemuda, adat dan agama” jelasnya.
Sementara warga Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu, Hendra, mengakui bahwa untuk di kampungnya ada kompensasi dari pihak PT HBP. Hal tersebut jelasnya sesuai data yang diterima dari pihak perusahaan langsung.
Namun jelasnya sesuai data yang dipegangnya dari perusahaan tersebut konpensasi hanya diberikan untuk Kepala Kampung, tokoh pemuda, tokoh adat dan agama. Hendra menyebutkan konpensasi itu tidak pernah sampai ke penerimanya.
“Saya aneh pada perusahaan itu, sesuai data yang kami terima bahwa salah satu kampung yang menerima kompensasi dari PT HBP adalah kampung saya (Kuripan-ed), tapi saya selaku tokoh adat tidak pernah tau, siapa yang menerimanya, dan di Kecamatan Padang Ratu ini hanya Kampung Kuripan yang dapat, selebihnya Kampung-kampung di Kecamatan Anak Tuha” ucapnya.
Diketahui ada 12 kampung yang mendapat bantuan dari PT. Hulu Batu Perkasa di Kecamatan Padang Ratu yang menerima kompensasi Hanya Kampung Kuripan, sementara jumlah bantuan setiap kampung yaitu, bantuan untuk kepala kampung sebesar Rp 1 juta dan untuk tokoh pemuda, adat serta agama sebesar Rp 2,5 juta.