Lampung

Aktivis HAM Lampung Kutuk Penembakan Brutal oleh Oknum Polisi di Desa Batu Badak

×

Aktivis HAM Lampung Kutuk Penembakan Brutal oleh Oknum Polisi di Desa Batu Badak

Sebarkan artikel ini
Aktivis HAM Lampung Edi Arsadad. (Foto : Ist)

LAMPUNG TIMUR  – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lampung, Edi Arsadad mengutuk tindakan brutal oknum polisi yang menewaskan Romadon terduga Curas saat dilakukan penangkapan di Desa Batu Badak, Marga Sekampung, LampungTimur, pada akhir Maret lalu.

Hal itu disampaikan saat mendampingi keluarga korban yang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung terkait penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi hingga mengakibatkan Romadon tewas  akibat ditembak dari jarak dekat, pada Selasa 2 April 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Edi, dari hasil investigasi yang dilakukannya, tiga anggota polisi yang datang ke kediaman Romadon diduga menyalahi standard operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Pilkada Lamteng, Musa-Ardito Klaim Kalahkan Petahana

Kedatangan polisi tidak menunjukkan surat tugas atau perintah penangkapan. Lalu dalam melakukan upaya penangkapan paksa juga tidak ada peringatan terlebih dahulu terhadap terduga pelaku.

“Yang dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial UC ini sangat brutal, korban ditembak dalam jarak tidak lebih dari 50 Cm,”ungkap Edi.

Hal lain tegas Edi, oknum polisi inisial UC dan anggota lainnya juga melakukan kekerasan terhadap istri dan ibu terduga pelaku begal.

“Bahkan terduga pelaku ini ditembak didepan dua anaknya yang masih dibawah umur, biadab dan tidak berprikemanusiaan ini” tegas Edi.

Dua Kali Tembak Mati Warga Batu Badak

Menurut Edi, dari catatannya, Anggota polisi UC bukan pertamakali ini melakukan kebrutalan menghilangkan nyawa orang.

BACA JUGA :  Warga Batu Badak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Waway Karya

Pada tanggal 14 Maret 2018 di Desa yang sama UC juga melakukan penembakan secara keji terhadap Saleh didepan Istri dan orangtuanya.

Korban ditembak sebanyak 2 kali dalam posisi duduk setengah sujud di bagian punggung tembus dada.

Lalu korban dibawa keluar, namun, saat akan dimakamkan, keluarga menemukan lagi satu luka tembak dibagian kaki dan memar di bagian tubuhnya.

“Kami mendesak kasus ini diusut tuntas, Kapolda Lampung, Dirkrimum, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya,”pungkas Edi.

Sementara itu, Sakdiah (32) istri korban tembak mati oknum polisi di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, ditemui di LBH Bandar Lampung mengaku geram dengan penyampaian pihak Polda Lampung di media yang menyatakan suaminya melawan saat akan ditangkap sehingga ditembak mati.

BACA JUGA :  Bupati pastikan hadir pada pengukuhan MPAL Tanggamus