Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Aktivis IMM, Jadi Kades Termuda di Lingga

×

Aktivis IMM, Jadi Kades Termuda di Lingga

Sebarkan artikel ini

LINGGA – Agung Yuda Pratama, muncul sebagai kepala desa termuda di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Ia telah resmi menjabat sebagai kepala desa Panggak Laut, Kecamatan Lingga karena mengalahkan calon petahana pada Pilkades serentak pada 7 Agustus 2021.

Agung resmi menjabat sebagai Kades setelah resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan bersama 75 Kepala Desa lainnya, oleh Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, mewakili Bupati Nizar, di halaman Kantor Pemintah Kabupaten setempat, pada Senin (30/8).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sosok Agung sendiri dikenal sebagai Ketua Cabang IMM Kabupaten Lingga, dan Anggota Dewan Legislatif Mahasiswa FISIP UMRAH di Tanjungpinang dirinya dikenal sebagai aktivis IMM Tanjungpinang-Bintan.

BACA JUGA :  Perbaikan Jalan Lintas Provinsi Tak Tuntas, Warga Pekon Ulu Semong Goro Timbun Lubang

“Tak mudah menjadi pemimpian desa. Apalagi desa yang dipimpinnya tertib, damai dan sejahtera. Oleh sebab itu dia menginginkan semua pihak bisa bekerja sama dalam membangun desa itu ke depan,”papar Agung usai mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa Panggak Laut, layaknya seorang politisi, Agung mengajak semua pihak untuk bersama membangun dan memajukan desa Panggak Laut. Tidak ada lawan politik, kontestasi sudah selesai digelar.

“Tak ada yang namanya lawan, saatnya membangun desa bersama-sama dengan penuh gotong-royong agar impian desa damai dan sejahtera bisa tercapai,” tutur Agung Yuda Pratama

Menurutnya banyak pekerjaan telah menanti untuk segera dikerjakan. Langkah perdana sebagai Kades ia akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa. Salah satunya menjabarkan target dan tujuab pembangunan desa Panggak enam tahun kedepan sesuai janji politik saat Pilkades.

BACA JUGA :  Bukit 'Intan' Tersembunyi di Jangkat, Penghasil Biji Kopi Robusta Berkelas

“Salah satu adalah transparansi dengan mengedepankan kejujuran dan keadilan dalam segala aspek pengelolaan dana desa dan juga menciptakan penataan desa yang berkualitas melalui program tata ruang desa berbasis produktivitas ekonomi,”jelas Agung.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan dana desa. Selama ini diakuinya kerap menjadi sorotan. Pengelolaan dana desa akan menjadi satu perhatian khusus harus dikelola secara maksimal terutama dari sisi transparansi sehingga benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan yang lebih utama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan. (*)