LampungLingkungan Hidup

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Kembali Marak

×

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Kembali Marak

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Pasir di Desa Tanjungwangi, Waway Karya kembali marak. Dampak dari galian itu tepat berada di Dusun V, tanggul milik negara,Kamis (30/12/2021)- foto Bang Jali
Foto doc Tambang Pasir

Ia pun membenarkan bahwa aktivitas penambangan pasir tersebut dilakukan oleh Tasroni. Hal tersebut jelasnya berdasarkan laporan warga.

“Dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian c atau tambang ilegal itu tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Tapi kan itu bukan wewenang saya menutup karena ada yang lebih tinggi lagi,”tukasnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Harno kembali menegaskan bahwa sebagai Kepala Desa Tanjungwangi, tidak pernah memberikan restu ataupun izin terkait aktivitas penambangan pasir yang masuk kategori galian C tersebut

“Saya kerap melakukan sosialisasi dengan masyarakat luar ataupun di dalam desa Tanjung wangi untuk menjaga lingkungan. Apalagi yang dikeruk itu tanggul milik negara, dampaknya membahayakan,”tegasnya. (*)