Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Alamaak.. Gagal Pecah Kaca, Malah Dihajar Warga

×

Alamaak.. Gagal Pecah Kaca, Malah Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Masyarakat bersama anggota Polsek Sukarame menangkap seorang pencuri dengan modus pecah kaca. Pelaku bernama Sandi (46) warga Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan.

Pelaku tepergok warga ketika hendak menggasak tas berisikan uang dari dalam mobil BE-2042-BYO milik Wilbert Purba (58) warga Green Park View, Jakarta Barat. Pelaku pun sempat dihajar oleh warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kejadian berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2020 di Jalan Ki Maja, Perum Way Halim tepatnya di depan praktek Dokter Gigi Ginting.

“Iya benar saat beraksi tepergok, warga mengamankan anggota kita juga sedang disana saat berpatroli,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Evinater Sialagan.

BACA JUGA :  Dipicu Soal Perceraian, Pemuda di Wonosobo Nyaris Tewas Dibacok Ayah Tiri

Terkait berapa jumlah uang yang akan dicuri, Sialagan belum memaparkan karena sedang proses pemriksaan dan pengembangan. “Masih dikembangkan,” kata dia.

Sementara Kasatreskrim Porlesta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan pihaknya juga masih berkoordinasi untuk melakukan pendalaman apakah pelaku tersebut sama dengan kejadian pecah kaca di Jalan Cendana, Rawa Laut, pada 5 Oktober 2020. “Masih diperiksa dan didalalami,” kata dia.

Aparat mengamankan satu buah busi dan satu unit mobil milik korban.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Sebuah mobil jenis blazer warna cokelat BE-2410-BQ dipecah kaca tengah bagian kiri pada Senin, 5 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA :  2 Perampok Bank Syariah Metro Madani Dibekuk di Oku Timur, Dua Pelaku Berhasil Kabur

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Cendana, Rawa Laut, Pahoman, terparkir di rumah makan Pindang Bantul. Uang sekitar Rp175 juta digasak dari dalam mobil tersebut.(*)