MESUJI – Pasal percumbuan seorang Ketua RT diketahui bernama MUS di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung harus menerima bacokan dari seorang petani.
Sang Ketua RT dipergoki tengah mencumbui isteri si petani. perbuatan itu pun dilakukan di rumah si petani inisial BS. Isterinya itu jualan tape keliling. Melihat isterinya bercumbu di ruang tamu rumahnya Spontan, Bs mengambil parang dan membacok leher belakang Mus
Mus juga mengalami luka di jari dan pergelangan tangan akibat berusaha mengendalikan tebasan golok susulan. Aparat kepolisian dan pamong segera melarikan korban ke Puskesmas Mesuji Timur. Mus datang ke rumah Bs dengan alasan untuk menumpang mandi.
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/10/2021). Hasil pemeriksaan kepolisian, keduanya mengaku sudah pernah berhubungan badan dua kali, yakni di rumah kosong dan warung remang-remang dengan sewa kamar Rp50 ribu,”Ungkap Bhabinkamtibmas Bribtu Tomi mewakili Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda, Minggu (10/10/2021).
Mereka awalnya tukar nomor telepon saat berkenalan di Pasar Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur. Keduanya lalu kerap berkomunikasi hingga terjadilah hubungan spesial sekitar dua bulan.
Aparat kepolisian melakukan mediasi perdamaian. Kedua pihak sepakat damai secara tertulis disaksikan kepala desa masing-masing di Mapolsek Mesuji Timur.
Tentang jabatannya sebagai kepala RT, Solihin, kepala Desa Muara Mas, terserah warganya. “Kita kembalikan lagi kepada masyarakatnya apakah masih mau atau tidak dipimpinnya,” katanya.