Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Alamaak, Petani di Pringsewu Jadi Korban Dukun Palsu Modus Ritual Tarik Samurai Secara Gaib

×

Alamaak, Petani di Pringsewu Jadi Korban Dukun Palsu Modus Ritual Tarik Samurai Secara Gaib

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dukun palsu
Ilustrasi

PRINGSEWU – Sujono (58) petani di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu harus menelan pil pahit, setelah jadi korban penipuan penarikan senjata jenis Samurai secara gaib melalui ritual khusus.

Pelaku adalah Suparno (48), warga Pandansari yang saat ini telah ditangkap polisi dari Polsek Sukoharjo, Pringsewu atas laporan Sujono yang telah jadi korban penipuan dan penggelapan berkedok mampu menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Plt kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo, mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini terjadi pada awal Desember 2023 di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu namun baru dilaporkan korban ke polisi pada Senin, 29 Januari 2024.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Hp Berikut Penadahnya di Tanggamus

Ada pun kronologis kejadian berawal saat tersangka mendatangi korban di rumahnya kemudian menceritakan jika tengah berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib.

Untuk menarik korban maka dibubuhi bahwa senjata yang akan ditarik secara gaib itu sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar.

Namun, diujungnya, pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual gaib untuk menarik secara gaib, samurai yang telah di order Rp20 miliar tersebut, lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual.

Atas dalih tersebut kemudian pelaku meminjam uang kepada korban dengan iming-iming nantinya akan memberikan imbalan senilai Rp6 miliar.

Korban yang tergiur dengan janji manis pelaku kemudian secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp38 juta.

BACA JUGA :  Cekoki Miras, Dani Cobra Cabuli Siswi SMA di Pringsewu

Berselang beberapa waktu, korban menanyakan kapan akan melakukan ritual penarikan senjata tajam secara gaib. Namun pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.

Hingga akhirnya pada 24 Januari 2024, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung dan meminta korban untuk tidak menyentuh atau membukanya hingga sepuluh hari karena nantinya akan berubah menjadi uang.

Lantaran korban curiga sebelum waktu yang ditentukan kemudian membuka bungkusan karung tersebut dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan. Sadar menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Suparno, pelaku penipuan diringkus polisi di Pekon Pandansari Selatan,Senin, 29 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, atau hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban,,” kata Eko dalam keterangannya kepada media pada, Senin,29 Januari.

BACA JUGA :  Sadis, Warga Mesuji Tewas Mengenaskan di Rumahnya

Selain karung dan kardus air mineral kemasan, kata Eko, pihaknya turut mengamankan uang tunai senilai Rp1 juta yang tersisa dari penipuan tersebut.

Ditambahkannya, pelaku telah di lakukan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu,menurut pelaku Suparno ia mengaku sengaja mengakali korban agar dapat diberikan pinjaman uang yang akan digunakan untuk membayar hutang.

Suparno menegaskan, perbuatan yang dilakukannya itu memang hanya modus untuk mengelabui korban sebab sebenarnya dirinya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual tersebut.***