WAWAINEWS.ID – TNI (40) merupakan Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kejadian perkosaan ODGJ oleh Satgas PMKS itu terjadi pada Rabu malam (12/4/2023). Korban berinisial HN asal Bandung. Awalnya korban diamankan di kantor Dinsos Karawang untuk mendapatkan penanganan.
BACA JUGA: Sering Ditinggal Istri, Seorang Pria di Lamteng Perkosa Anak Tetangga
Namun nasib malang menimpa wanita yang katanya ODGJ itu yang semestinya dilindungi tapi Satgas PMKS malah memanfaatkan situasi untuk menyalurkan syahwat bejatnya.
Korban dirudapaksa di ruangan kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang.
“Awalnya, korban ditemukan warga di Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, pada Selasa 28 Maret 2023. Waktu itu korban sedang mondar-mandir mencari suaminya,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat gelar konferensi pers kasus itu di halaman Mapolres setempat, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA: Tega! Paman di Waykanan Perkosa Keponakan Hingga Trauma
Menurut Wirdhanto, warga yang menemukan korban kemudian menghubungi Satgas dari Dinas Sosial. Korban diamankan di kantor Dinsos Karawang sekira pukul 23.30 wib dan dijaga oleh pelaku.
Saat itu, tersangka menyuruh korban untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Namun, ketika korban sudah dalam keadaan bersih dan tertidur di sofa. Korban dipaksa melayani nafsu bejatnya kendati pelaku sempat berteriak-teriak. Teriakan itu ternyata didengar seorang saksi yakni petugas Pemadam Kebakaran yang memang lokasinya bersebelahan dengan kantor Dinsos.