Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Alami Surplus Capaian PAD 1 Persen, Bapenda Beberkan Strateginya

×

Alami Surplus Capaian PAD 1 Persen, Bapenda Beberkan Strateginya

Sebarkan artikel ini
Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi memasang stiker di salah satu tempat usaha di wilayah Kota Bekasi.

“Selama periode relaksasi, kami melakukan penghapusan denda administrasi keterlambatan lapor maupun denda administrasi keterlambatan membayar pajak daerah (pembayaran piutang pajak daerah),” kata Agustinus membeberkan pihaknya juga menggunakan metode jemput bola door to door ke wajib pajak PBB-P2 dengan menggandeng unsur kelurahan dan kecamatan setempat dan juga Bank persepsi.

“Kami juga kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan penagihan piutang pajak, seperti piutang PBB di atas Rp100.000.000 dan piutang Pajak Daerah lainnya di atas Rp25.000.000,” katanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Menpora Tetapkan Jawa Barat Sebagai Sentra Pembinaan Atlet

Berikut program yang dirancang Bapenda Kota Bekasi dalam melaksanakan pencapaian PAD Tahun 2023.

  1. Monitoring terhadap setiap Wajib Pajak Daerah dengan membuat surat himbauan peningkatan PAD;
  2. Mengundang pelaku usaha yang sudah memenuhi ketentuan objek dan subjek Pajak Daerah untuk terdaftar sebagai Wajib Pajak;
  3. Melakukan pendekatan melalui sosialisasi langsung kepada Wajib Pajak agar membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Melaksanakan evaluasi penerimaan PAD setiap bulannya;
  5. Melaksanakan pengecekan (checker) dan pemasangan tapping box di beberapa Wajib Pajak;
  6. Memberikan surat teguran terhadap Wajib Pajak yang menunggak;
  7. Melakukan uji kepatuhan terhadap Wajib Pajak dalam melaporkan pendapatannya (omzet);
  8. Penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah;
  9. Pemberian rewards kepada Wajib Pajak Daerah. (*)