Pemberitahuan tersangka juga telah disampaikan pihak Polisi ke Inspektorat dan Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus untuk memperlancar proses lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua AJOL Tanggamus Budi WM memberi apresiasi kepada Polres Tanggamus yang telah menetapkan tersangka kepada Kakon Way Nipah. Dia berharap status tersangka itu bisa memberi perubahan bagi suasana di Tanggamus sehingga tidak lagi main kekerasan.
BACA JUGA: Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung
“Kami sangat mengapresiasi Polres Tanggamus, harapannya bisa memberi dampak positif di Bumi Seribu Otak otak ini, agar tidak semua persoalan diselesaikan dengan kekerasan. Apalagi kepada wartawan karena banyak mekanisme musyawarah mufakat tidak harus dengan kekerasan,” tegasnya.
Dia meminta Polres Tanggamus lebih tegas dalam menangani kasus yang melibatkan kepala Pekon Way Nipah. Diharapkan bisa langsung ditahan setelah dipanggil kedua kali agar tidak ada lagi alasan sakit dan lainnya. (*)