Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Alasan Sakit, Kakon Way Nipah Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Penganiyaan Wartawan di Tanggamus

×

Alasan Sakit, Kakon Way Nipah Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Penganiyaan Wartawan di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Olah TKP di lokasi warung di Pekon Way Nipah depan Kantor Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Kamis 27 April 2023

Pemberitahuan tersangka juga telah disampaikan pihak Polisi ke Inspektorat dan Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus untuk memperlancar proses lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua AJOL Tanggamus Budi WM memberi apresiasi kepada Polres Tanggamus yang telah menetapkan tersangka kepada Kakon Way Nipah. Dia berharap status tersangka itu bisa memberi perubahan bagi suasana di Tanggamus sehingga tidak lagi main kekerasan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung

“Kami sangat mengapresiasi Polres Tanggamus, harapannya bisa memberi dampak positif di Bumi Seribu Otak otak ini, agar tidak semua persoalan diselesaikan dengan kekerasan. Apalagi kepada wartawan karena banyak mekanisme musyawarah mufakat tidak harus dengan kekerasan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bejat, Seorang Pria di Tanggamus Tega Setubuhi Anak Tiri

Dia meminta Polres Tanggamus lebih tegas dalam menangani kasus yang melibatkan kepala Pekon Way Nipah. Diharapkan bisa langsung ditahan setelah dipanggil kedua kali agar tidak ada lagi alasan sakit dan lainnya. (*)