Lampung

Aliansi Keramat, Melaporkan Dugaan KKN di Lamtim

×

Aliansi Keramat, Melaporkan Dugaan KKN di Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Keramat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, Selasa (28/7).

Mereka melaporkan sekaligus menyerahkan data dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh keluarga, kolega bupati dan Dinas Sosial Pemkab Lampung Timur (Lamtim) tahun 2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kordinator Lapangan, Sudirman Dewa mengatakan, bahwa berdasarkan hasil temuan dan analisa, terindikasi adanya dugaan KKN pada kegiatan di Lamtim.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk menindaklanjuti laporan kami, terkait dugaan KKN pada harga bantuan dana Covid-19 Tahun 2020 senilai Rp 28 miliar yang diperuntukkan untuk sembako dan diduga di-markup,” katanya di depan Gerbang Kejati Lampung.

BACA JUGA :  Mengenal Keistimewaan Sonokeling untuk Kandang Kambing Oknum Dewan di Lampung Timur

Kejati harus segera melakukan penyelidikan. Sebab dari penelusuran tim Investigasi Keramat kegiatan itu banyak ditemukan kejanggalan yang diduga kuat mengarah ke tindakan KKN atau mark-up.

“Kami menduga ada nuansa permainan yang dilakukan oleh keluarga dan kolega bupati dan dinas terkait dalam pengadaan barang, jasa bahkan harga bantuan sembako,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendesak pihak BPKP dan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit secara benar, serta melakukan investigasi atas kerugian negara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemkab Lamtim.

Beberapa kegiatan yang diduga mark-up antaralain belanja bibit ternak sapi PO, pembangunan pasar rakyat, pembangunan gedung olahraga, peningkatan jalan ruas,pembangunan public corner dan trade corner, proyek APBD Lamtim 2019, pembangunan 5 unit bank sampah beserta kelengkapannya

BACA JUGA :  Perawat perkosa Bidan Desa di Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya

“Kita sudah serahkan semua hasil temuan dan investigasi kami ke Kejati. Kami minta pihak Kejati langsung bertindak melakukan penyelidikan,” harapnya.

Diketahui, para pendemo ini akan kembali mendatangi Kantor Kejati dengan massa yang lebih besar, jika dalam waktu satu minggu ini tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan atas tuntutan mereka. (RMOL)