Kabar DesaLampung

Alokasi Pembangunan di Bakauheni, Capai Rp17,4 Miliar

×

Alokasi Pembangunan di Bakauheni, Capai Rp17,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Alokasi dana pembangunan di wilayah Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2020 mencapai Rp17,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari dana APBD, APBN dan Alokasi Dana Desa (DD).

Adapun rinciannya terdiri dari anggaran pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp8.321 miliar dan dari Dana Desa (DD) sebesar Rp9,109 miliar. Hal tersebut sesuai data Bappeda pemerintah setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dana ADD dan DD di wilayah setempat meningkat sebesar 27,24 persen dari tahun 2019. Sehingga total anggaran pembangunan Kecamatan Bakauheni sebesar Rp17.430.349.179. Hal tersebut terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bakauheni di Lapangan Desa Totoharjo, Jumat (14/2/2020).

BACA JUGA :  Asyik! Tukin dan THR ASN Bandar Lampung Cair 10 April, Tenaga Kontrak Hanya Gaji

Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan suksesnya pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan juga berkat partisipasi dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Bakauheni.

“Sebagai pintu gerbang Sumatera, kita berharap Bakauheni bisa menjadi kecamatan primadona. Kita bangun daerah kita, sehingga investor menanamkan modalnya. Dengan kebersamaan dan gotong royong semua bisa kita wujudkan,” imbuh Nanang.

Dari pantauan di lapangan, dalam Musrenbang itu, Nanang Ermanto juga membagikan alat mesin pertanian com seller untuk Kelompok Tani Sumber Rezeki. Lalu, ada juga bantuan indukan ayam buras untuk Kelompok Ternak Ngudi Makmur.

Kemudian, bantuan kendaraan dinas roda dua kepada pengelola kesehatan imunisasi Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Bakauheni. Nanang juga memberikan televisi LED 24” sebagai apresiasi kepada Desa Hatta yang mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan.

BACA JUGA :  Dua Maling Motor Asal Lamteng di Dor saat Ditangkap Polisi di Pringsewu

Selain itu, Nanang juga membagi-bagikan 167 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga Desa Semanak, Kecamatan Bakuheni. (EN)