LAMPUNG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, mencatat alokasi pupuk bersubsidi Lampung mencapai 543.965 ton yang telah terdistribusi ke 15 kabupaten/kota.
“Tahun ini Provinsi Lampung mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 543.965 ton. Jumlah tersebut merupakan alokasi tertinggi di Pulau Sumatera,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Lampung, Kusnardi, Rabu (4/11).
Dikatakan alokasi pupuk terdiri dari beberapa jenis meliputi, pupuk Urea dengan jumlah 257.796 ton, pupuk Za berjumlah 27.316 ton, pupuk NPK 200.020 ton, pupuk SP- 36 dengan jumlah 41.804 ton dan pupuk organik berjumlah 17.029 ton.
“Sampai dengan akhir Oktober sudah disalurkan (pupuk) ke petani sebesar 80 persen yang tersebar di 15 kabupaten/kota,” katanya dilansir dari RMOL Lampung.
Adapun 15 kabupaten/kota tersebut meliputi kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah 107.587 ton, Lampung Timur 101.206 ton, Lampung Selatan 85.423 ton, Lampung Utara 32.984 ton, Tanggamus 32.467 ton.
Ia menjelaskan stok pupuk bersubsidi sampai saat ini masih mencukupi untuk dua bulan ke depan dan distribusi pupuk subsidi pun bisa dikatakan lancar.
“Untuk Provinsi Lampung, penebusan pupuk bersubsidi diintegrasikan ke dalam Kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian dalam usaha budidaya pertanian,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta, distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu dan sasaran.
“Penerima utama pupuk bersubsidi harus para petani yang benar-benar membutuhkan, beri dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujar Menteri Pertanian. (*)