Scroll untuk baca artikel
Head LineOlahraga

Amalsyah Tarmizi Mundur, KONI Lampung Kian Tak Sesuai AD/ART

×

Amalsyah Tarmizi Mundur, KONI Lampung Kian Tak Sesuai AD/ART

Sebarkan artikel ini
Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi memutuskan pamit dari jabatan prestisius nan simbolis sebagai anggota Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung

LAMPUNG – Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi memutuskan pamit dari jabatan prestisius nan simbolis sebagai anggota Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung. Dalam surat pengunduran dirinya yang sah, mantan Danrem 043/Garuda Hitam ini menandai dua alasan utama:

Diketahui bahwa, Amalsyah sebelumnya sempat menjabat Ketua Harian KONI Lampung. Di periode baru (2025–2029) yang dikomandoi oleh Taufik Hidayat bukan pemain bulu tangkis, tapi pengurus KONI Amalsyah malah “didorong masuk” ke Dewan Kehormatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, alih-alih merasa terhormat, ia justru merasa dihibahkan jabatan pelengkap penderita. Amalsyah menyebut bahwa komposisi pengurus KONI Lampung saat ini melanggar AD/ART, dan bukan cuma satu pasal, tapi dua!

Namun realisasinya, hanya ada satu mantan Ketua KONI, Yusuf S. Barusman.
Padahal ada dua lagi yang masih hidup dan tidak sedang sembunyi di gua, yakni:

Belum lagi, tokoh olahraga legendaris seperti Imron Rosadi (Legenda Gajah Lampung) justru tidak masuk dalam daftar. Seolah-olah KONI Lampung sedang berkata, “Makasih ya jasamu, tapi kami pilih yang lain, soalnya dia punya grup WhatsApp sama kita.”

“Unsur pimpinan pengurus provinsi cabang olahraga tidak boleh rangkap jabatan di KONI provinsi.”bunyi aturannya.

Tapi apa yang terjadi, setidaknya enam orang diketahui melakukan “akrobat organisasi” alias merangkap jabatan dengan entengnya, seperti sedang main ular tangga dan kena tangga terus.

Mantan pengurus KONI, Gunawan Handoko, mengaku geleng-geleng kepala dengan menyebut penyusunan pengurus ini “sangat memalukan dan memprihatinkan.”

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap KONI akan habis, seperti stamina atlet lari yang dipaksa main basket,” sindir Gunawan sebagaimana dilansir Wawai News, Selasa 5 Agustus 2025.

Menurutnya, satu-satunya solusi adalah perombakan. Tapi, seperti biasa dalam tradisi pengurus yang perlu dirombak, biasanya justru yang paling keras menolak dirombak.

Kepengurusan KONI seharusnya fokus pada pembinaan olahraga, peningkatan prestasi, dan mendukung atlet. Tapi justru sejak SK dari KONI Pusat turun pada 10 Juli 2025, publik malah disuguhi tentang jabatan kehormatan tanpa kehormatan.

AD/ART Bukan Hiasan Dinding

Mundur dari jabatan bukan berarti kalah. Bisa jadi itu bentuk perlawanan paling halus dalam dunia yang terlalu bising oleh ambisi.

Amalsyah sadar, menghormati AD/ART lebih penting daripada sekadar bertahan di Dewan “Kehormatan” yang kehilangan maknanya.

Jadi, KONI Lampung, kalau memang masih ingin disebut lembaga olahraga, bukan ormas perebutan kursi: Silakan buka AD/ART. Baca. Pahami. Jalankan. Kalau perlu, buat latihan lari estafet, tapi tongkatnya diganti buku AD/ART. Biar terbiasa.***

SHARE DISINI!