BEKASI – Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Juaini, meminta tidak ada pihak yang berupaya mengintervensi Polisi terkait laporan dugaan penipuan yang dialamatkan tehadap dirinya oleh oknum yang mengaku menjadi korban.
“Jangan ada intervensi kepada Polisi. Aparat tentu lebih paham, dan memang kerjaannya dalam menegakkan hukum. Biarkan berjalan sesuai mekanisme berlaku,”ujar Amat Juaini, menanggapi adanya upaya intervensi meminta segera menetapkan dirinya sebagai tersangka, kepada wawai News, Rabu (22/1/2020).
Dia juga menyayangkan kenapa membawa nama kepala Dinas Perhubungan dalam beberapa pemberitaan di media online. Karena ungkapnya, pernyataan tersebut cukup berlebihan.
Namun demikian, dia tetap menolak memaparkan persoalan sebenarnya. Amat Juani, hanya mengaku akan memberi keterangan resmi di kepolisian dan akan menceritakan persoalan sebenarnya.
“Sekarang saya hanya bisa katakan biarkan proses hukum berjalan, dan saya menghormati itu. Tapi sekali lagi saya minta jangan ada upaya intervensi, karena Polisi lebih paham mana yang layak jadi tersangka dan mana yang tidak,”tukasnya.
Lebih lanjut dia juga tengah memikirkan, apakah akan mengambil sikap hukum lainnya terkait persoalan tersebut. Karena menurutnya, ada upaya intervensi dengan mengikutserta rekan wartawan dalam setiap kegiatan dari pelaporan sampai ke pemeriksaan.
“Ini ada apa?, dari sejak laporan sampai ke pemeriksaan selalu di beritakan. Harusnya ada klarifikasi juga,”ungkap mencurigai ada upaya menjatuhkan nama baik melalui laporan tersebut.(Nugie)