Zona Bekasi

AMERTA Seruduk Kantor BPN Bekasi, Pertanyakan Pungutan Dalam Proses PTSL

×

AMERTA Seruduk Kantor BPN Bekasi, Pertanyakan Pungutan Dalam Proses PTSL

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat Kabupaten Bekasi (AMERTA) menggelar di depan Gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).

Aksi tersebut mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah setempat terkait pungutan yang dibebankan kepada masyarakat dalam mengurus bidang tanah. Hal tersebut sesuai temuan dan laporan di lapangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Korlap Aksi, Lintar Maulana menjelaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) salah satu janji politik Presiden Jokowi dalam program nawacita, dimana PTSL ini adalah sebuah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak didalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan dan lainnya yang setingkat dengan itu.

BACA JUGA :  Kekayaan Fantastis Pejabat Eselon III Kota Bekasi yang Viral Dianggap Intoleransi Jadi Sorotan KPK

“Dalam program ini seharusnya dapat membantu masyarakat karena mulai dari penyuluhan, pengukuran, dan hingga terbit sertifikat tidak dipungut biaya apapun karena sudah ditanggung Pemerintah,”tegasnya

Tetapi praktek di lapangan sebaliknya, masih ada oknum-oknum ATR/BPN Kabupaten Bekasi yang bermain dalam program ini. Amerta mengklaim menemukan ada warga yang di pungut biaya, tepatnya di Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.

“Jika di akumulasikan pungli tersebut bervariatif mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta rupiah,” tegas Lintar.

Untuk itu, sambung Lintar, sangat disayangkan bila ada oknum BPN yang mencoreng nama baiknya sendiri. “Kami rasa BPN telah menelan ludah sendiri dengan pernyataanya bahwa Program PTSL itu gratis realita dilapangan ternyata masih saja ada oknum pungli berkeliaran,” ujar Lintar.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli SMAN 12 Kota Bekasi, KCD Wilayah III Didesak Bertindak

Dalam kasus ini, AMERTA mengaku akan mengawal secara ekstra parlemen atau unjuk rasa dengan mengawal kasus tersebut, aksi unjuk rasa dilakukan di depan kantor ATR/BPN pada pukul 14.00 WIB, namun tidak ada respon baik yang dilakukan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga Pihak ATR/BPN menyembunyikan sesuatu dari kasus ini, kalau memang tidak ada sesuatu yang disembunyikan kenapa mereka takut menemui kami untuk menyampaikan transparansi terkait tuntutan kami. maka dari itu kami akan kembali lagi untuk mempertanyakan dengan tegas dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Korlap Aksi seraya mengakhiri.