BEKASI – AT (21), anak dari salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerindra dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya atas dugaan telah menyetubuhi anak gadis dibawah umur, sebut saja mawar (15).
Laporan tersebut telah dilayangkan ibu korban bernama LL, pada Minggu (11/4/2021) lalu. Kepada wartawan, ibu korban, menyebut, korban merupakan anak perempuannya itu belum matang dalam berpikir, sehingga gampang termakan rayuan.
“Sementara, pelakunya AT sangat berpengalaman seorang pria yang sudah beristri dan punya anak satu. Ya, bayangkan aja, ”Papr Laely, Selasa (13/4/2021).
Diungkapkan, Ibu korban dirinya baru mau siaga setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan pesan bareng sama.
“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa?. Akhirnya, saya coba cari-cari tahu, ”katanya.
Enggak tahunya, sambung, Laely begini begini begini kejadiannya malah jadi korban rayuan seorang laki-laki beristri dan beranak satu.
“Aster sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kata kasus ini segera meminta hukum, ”pungkasnya.
Ayah korban DD pengadilan akan menuntut hukum berdiri tegak dan tidak pandang bulu demi keadilan. Anak prempuannya, baru menginjak 15 tahun yang masih dalam keadaan yang berbeda dengan usia dewasa yang tahu dan sadar akan perbuatannya. Sementara, AT sendiri sudah beristri dan memiliki seorang anak.
“Bapaknya sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi harusnya tahu mendidik anaknya dengan baik dan jangan sampai membuat hal yang memalukan, seperti narkoba, setubuhi anak gadis orang dan kasus kekerasan,” sindirnya.
“Aster sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kata kasus ini segera meminta hukum, ”pungkasnya. ( Edo / GUN )