LAMTENG – Oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya, kecamatan Bangun Rejo, kabupaten Lampung Tengah, mengancam memecahkan kepala wartawan akhirnya berujung pelaporan ke Polisi, pada Jumat (16/4/2021).
Adapun kronologisnya, salah seorang jurnalis diketahui sebagai Kepala Biro salah satu memdia online mendapat ancaman, makian dan didorong saat melakukan sosial kontrol terkait pembangunan menggunakan dana desa berupa talut yang terletak di Dusun VI Kampung Tanjung Jaya.
Dalam laporan polisi nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Pada Jumat (16/04/21 diketahui bahwa pelapor selaku Kabiro media Jejak Kasus Lampung Tengah sedang melakukan sosial kontrol terkait talut yang dibangun menggunakan dana desa di Dusun VI Kampung Tanjung Jaya.
PadaSaat sedangkan mengontrol Talut tersebut tiba-tiba datang Kepala Kampung tanpa basa basi langsung marah dan mengajak pelapor berkelahi, serta mengancam akan memecahkan kepala sang Kabiro media online Jejak Kasus diketahui bernama Darwis.
Menanggapi hal tersebut Ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Tengah Dedi Irawan mengatakan bahwa pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers. Atas hal tersebut ia pun mengecam sikap Kepala Kampung Tanjung Jaya, karena telah melakukan aksi kekerasan.
Dedi mendesak aparat penegak hukum profesional dalam menangani kasus tersebut, karena berapa banyak kasus yang menimpa wartawa di Lampung ujungnya tidak ada kejelasan.
“saya berharap kasus ini bisa menjadi contoh kedepannya, agar bisa memberi efek jera bagi pelaku karena wartawa dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.
Bambang korwil Jejakkasus Lampung mengaku prihatin terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis. Menurut wakil ketua dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu kian menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja-kerja Jurnalistik.
“Darwis Kabiro Jejakkasus Lampung Tengah telah dianiaya dan di ancam meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik. Tetapi Oktavianus Hermanto sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah telah mendorong, mengancam dan berkata saya pecahin kepala kamu, dan kamu jangan macam-macam dengan saya, dengan bernada keras dan berulang ulang kalimat pengancaman tersebut di ucapakan oleh Oktavianus Hermanto Selaku Kakam Tanjung Jaya” Terangnya. ***