LAMPUNG – Fantastis, anggaran makan minum untuk Pemerintah Provinsi Lampung, setahun mencapai Rp75 miliar. Hal tersebut menuai sorotan karena terkesan boros.
Sorotan datang langsung dari Pansus LKPj DPRD Lampung terkait anggaran belanja makan minum pemprov yang sangat boros dan terbilang tidak produktif. Sebab, menghabiskan anggaran Rp75 miliar dalam setahun.
“Pemanfaatan anggaran yang tidak produktif dan terkesan boros serta tidak ada sense of crisis, dan mendominasi belanja APBD dengan nilai yang cukup fantastis, seperti belanja makan minum yang mencapai Rp75 miliar,” kata Juru Bicara Pansus LKPj Made Suarjaya, dilansir dari RMOL Lampung, Rabu (23/6).
Dikatakan hal lain untuk belanja jasa konsultasi yang tidak produktif atau terbilang boros sebesar Rp14,3 miliar, biaya cetak Rp34 miliar, jasa publikasi Rp24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp3,2 miliar, belanja tas Rp1,2 miliar, souvenir Rp2.57 miliar, belanja ATK Rp28,6 miliar belanja dokumentasi Rp1,267 miliar.
“Seharusnya belanja-belanja di atas tidak perlu sebesar itu karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga banyak kegiatan bisa dilakukan secara daring tidak perlu bertemu fisik dan bisa melalui pemanfaatan teknologi baik untuk publikasi promosi dan lain-lainya,” kata dia.
Selain pemanfaatan anggaran dan belanja yang tidak produktif, kinerja pemprov Lampung juga bertambah buruk karena daya serapnya rendah dan perlu adanya evaluasi yang tepat dan baik.
“Untuk itu, kepada kepala daerah segera mengevaluasi kembali besaran dan pemanfaatan anggaran untuk tahun yang akan datang agar pemanfaatannya lebih produktif tidak boros lebih efisien dan efektif berdaya guna dan sesuai kebutuhan,” tegasnya di sidang paripurna.