Aksi tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi IV Dr adjat Kardono. Kepada mahasiswa ia menyampaikan akan membawa masukan para mahasiswa di DPRD Kota Bekasi terkait KUA PPAS.
“Soal KUA PPAS yang baru di sahkan dalam paripurna tersebut posisinya masih mentah atau sangat kasar sehingga bisa diperbaiki untuk bisa memasukkan harapan masyarakat, ” Jelasnya.
Terkait anggaran pesantren menurut Kardono, Perda baru di rilis dan masih menunggu turunan dalam bentuk Peraturan Wali Kota. Perwal itu sendiri tergantung pihak eksekutif.
“Nanti kami coba mendesak eksekutif segera merampungkan Perwal turunan dari Perda Pesantren tersebut, ” Pungkasnya.***