JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) digelar, Senin malam (22/9/2025).
“Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030. Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS,” demikian keterangan resmi Komisi XI.
Selain Anggito, DPR juga menunjuk Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS. Farid sebelumnya pernah menjabat Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (2020–2021) dan di IFG Life (2021–2022).
Adapun susunan lengkap DK LPS periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Anggito Abimanyu
- Wakil Ketua: Farid Azhar Nasution
- Anggota DK bidang program penjaminan dan resolusi bank: Doddy Zulverdi
- Anggota DK bidang program penjaminan polis asuransi: Ferdinan Dwikoraja Purba
Daftar tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa keputusannya melepaskan kursi Wamenkeu bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan bentuk penugasan negara.
“Saya mengikuti proses di panitia seleksi sebagai pengganti Pak Purbaya Yudhi Sadewa. Beliau sekarang ditugaskan sebagai Menteri Keuangan. Dari Ketua Pansel, saya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan kemudian Presiden menyampaikan lima nama calon ke DPR. Hari ini saya mengikuti fit and proper,” kata Anggito.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan kelanjutan dari arahan langsung Purbaya agar dirinya mengawal stabilitas sistem keuangan melalui LPS.
Harapan Baru untuk Stabilitas Ekonomi
Sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah sekaligus mengelola resolusi bank, LPS memainkan peran strategis menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Dengan pengalaman panjang Anggito di bidang fiskal dan keuangan, publik menaruh harapan besar agar LPS semakin tangguh menghadapi dinamika global dari fluktuasi suku bunga, volatilitas pasar, hingga tantangan digitalisasi perbankan.
Ke depan, DK LPS juga akan memikul amanah baru: penjaminan polis asuransi. Kehadiran Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota khusus bidang ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi nasabah industri asuransi yang selama ini rawan kasus gagal bayar.
Penetapan Anggito Abimanyu bukan hanya soal kursi jabatan, melainkan pesan politik ekonomi: stabilitas keuangan adalah pondasi pembangunan.
Dengan nilai simpanan masyarakat di perbankan yang terus tumbuh dan tekanan global yang makin kompleks, peran LPS makin krusial. Anggito pun kini mengemban mandat besar untuk memastikan satu hal: kepercayaan rakyat terhadap uang mereka tetap utuh, di bank maupun asuransi.***