BEKASI – Gabungan mahasiswa dari Aliansi BEM menggelar aksi saat pelantikan pengambilan sumpah 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, pada Senin 26 Agustus 2024.
Ada dua gelombang aksi dari beberapa organisasi berbeda yang menuntut anggota dewan baru tersebut bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Patriot yang disebutkan masih runyam. Salah satunya terkait korupsi.
Aksi di Gedung DPRD Kota Bekasi dilaksanakan aliansi yang tergabung dalam Titah Rakyat Bekasi dan juga Lintas Mahasiswa. Mereka bergerak mengawal dan mengkritisi kebijakan-kebijakan di kota Bekasi.
Ketua Titah Rakyat Ncang Ali mengingatkan akan kasus korupsi tahun 2022 yang membuat Kota Bekasi jadi sorotan nasional karena selain melibatkan Wali Kota Bekasi, juga ada Ketua DPRD Kota Bekasi dari PKS yang sampai saat ini kasusnya tidak ada kejelasan.
Kasus heboh pada tahun 2022 itu adalah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta melakukan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang saat ini ada beberapa terdakwa seperti ASN sudah keluar dari masa tahanan.
Padahal jelasnya, Ketua DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya, beberapa kali telah dipanggil KPK bahkan telah mengembalikan uang dalam kasus tersebut hingga ratusan juta. Hingga ada pergantian ketua dewan ditengah periode kasusnya pun belum ada kejelasan.
“Aksi ada dua hari ini saat pelantikan anggota dewan. Kami sendiri membawa misi berbeda, yakni terkait persoalan politik di Kota Bekasi serta runtuhnya marwah demokrasi, dan masih maraknya kasus korupsi di Kota Bekasi yang tidak ditangani dengan baik,”ungkap Ncang Ali Akbar Ketua Umum Titah Rakyat, kepada Wawai News.
Ncang Ali menegaskan bahwa aksi yang digelar dalam menyikapi rumyamnya persoalan politik yang terjadi akhir-akhir ini. Setelah adanya upaya menganulir konstitusi oleh Baleg DPR RI.
Menurutnya sebagai aktivis, mereka tidak akan pernah lelah mengawal serta mengkritisi setiap kebijakan pemerintah mulai dari legislatif, yudikatif dan eksekutif.
“Pergantian estafet di Kota Bekasi ini tidak memberi dampak perubahan positif, dari tahun 2022 setelah ada kejadian memilukan seorang Wali Kota tertangkap KPK terkait KKN,”tegasnya menyebut kasus itu melibatkan beberapa ASN dan juga ketua DPRD.
Korupsi masih merajalela di seluruh tatanan pemerintahan Kota Bekasi, bahkan dengan berulangkali di gantinya kepala kejaksaan Kota Bekasi, seperti tidak memberi dampak positif apa pun.
“Bahkan pergantian tingkat estafet wali kota kepada Mas Tri Adhianto pun kami melihat masih banyak polemik di masyarakat yang semakin masif yang harus mendapatkan perhatian serius,”tegasnya.
Tuntutan Aksi :
- Mendesak DPRD kota Bekasi dan Pemkot bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional
- Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi
- Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah
- Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD nya
- Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik
- Tuntaskan Angka penganngguran di kota Bekasi yang semakin meningkat
- Tuntaskan permasalahan pendidikan di kota bekasi Yang carut marut.***