Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Anggota DPRD Kota Bekasi Sebut Pentingnya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Digitalisasi

×

Anggota DPRD Kota Bekasi Sebut Pentingnya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
H. M. Saifuddaulah
H. M. Saifuddaulah anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI Perkembangan teknologi digitali telah membawa perubahan dalam berbagai aspek termasuk pada pengelolaan pajak dan retribusi untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Semakin meluasnya akses terhadap teknologi dan data, digitalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi diperlukan mampu meningkatkan efektivitas administrasi, memperluas cakupan pajak, serta meningkatkan transparansi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Modernisasi pengelolaan pajak dengan mengikuti kemajuan teknologi salah satunya dengan menerapkan sistem digitali dalam pengelolaannya menjadi salah satu kunci penting dalam peningkatan PAD era sekarang.

“Digitalisasi pengelolaan pajak jadi solusi peningkatan PAD di Kota Bekasi, karena banyak orang malas untuk ke Bank, atau ke tempat tertentu, hanya untuk membayar pajak. Kalo sistem digitalisasi maka wajib pajak atau retribusi bisa melalui online,”ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, pada Rabu 28 Mei 2025.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bekasi: Pendidikan Anak Jadi Kewajiban Orang Tua, Sekolah dan Lingkungan

Untuk itu mantan Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019- 2024 ini, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengimplementasikan digitalisasi dalam pengelolaan pajak.

Menurutnya pengelolaan pajak di Kota Bekasi masih menggunakan cara lama belum beralih ke sistem digital. Sehingga masih belum optimal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menjelaskan salah satu kendala utama dalam pengelolaan pajak adalah lemahnya sistem yang digunakan saat ini.

“Sistem pengelolaan pajak di Kota Bekasi belum berjalan maksimal. Digitalisasi diperlukan agar pengawasan lebih mudah dan potensi kehilangan pendapatan bisa ditekan,” kata Saifuddaulah

Ia mencontoh daerah yang sukses menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pajak adalah Kota Malang, di Jawa Timur. Hasilnya terbilang maksimal, karena ada peningkatan signifikan dan positif dalam optimalisasi pajak.

BACA JUGA :  Pekon Tanjung Agung, Siap Kembangkan Potensi Wisata

“Pengelolaan pajak di Kota Malang, telah menggunakan digitalisasi. Tentunya bisa jadi acuan bagi Kota Bekasi untuk meniru, jika baik tentu kenapa dan ditiru lalu dikreasikan lagi, agar lebih optimal,” ungkap Ustaz Daulah, ini mengaku telah melakukan study banding ke wilayah Kota Malang.

Politisi PKS ini menyarankan pada tahun 2026, PAD Kota Bekasi dari sektor pajak dapat meningkat hingga mencapai Rp5 triliun, dari saat ini sekitar Rp4 triliun dengan pengelolaan menggunakan sistem digitalisasi

“Peningkatan PAD menjadi target utama Pemkot Bekasi. Untuk itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara serius dan profesional agar target tersebut bisa tercapai,”paparnya***