LAMTIM – Pemilihan perangkat desa biasanya sarat dengan kongkalikong antara Kepala desa dan orang yang sudah dipilih untuk menduduki jabatan perangkat desa. Tak jarang ujian atau tes yang dilakukan hanya sebatas formalitas.
Guna mematahkan opini publik, karena adanya campur tangan Kades dalam pemilihan perangkat desa itu menjadi alasan Pemerintah Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur membuka secara resmi pendaftar calon perangkat desa khusus di Dusun 7.
P3D di wilayah dusun tersebut akan ditetapkan melalui pemilihan langsung oleh warganya. Bahkan panitianya pun sudah terbentuk.
Adapun penjaringan dibuka secara resmi terdiri dari, sembilan Kasi Desa, tiga Kaur, dan empat calon kepala dusun. Calon Kadus tersebut dibukan untuk dusun 7 wisma GSB, dengan rincian dua Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan dua orang, Kasi Kesra lima orang dan untuk Kaur perencanaan tiga orang.
“Untuk kadus dusun 7 ada empat orang calon,” kata Musta’im, BPD GSB, di kediaman Senin (24/2/2020).
Dikatakan pembukaan penjaringan P3D sudah dilaksanaka sejak 5 Februari lalu. Dan sudha 16 orang mendaftar hingga batas pendaftaran ditutup.
Menurutnya tahapan selanjutnya, tes kasi dan kaur akan dilaksanakan dikantor balai desa Gunung Sugih Nesar 27 februari 2020 nanti. Sedangkan pemilihan kadus akan dilaksanakan tgl 29 februari 2020 di gedung PKK wisma GSB.
“Pemilihan perangkat desa hanya dilaksanakan di Dusun 7 Desa GSB, dengan jumlah DPT mencapai 520 suara,”tutup nya. (Kandar)