TANGGAMUS – Guna memastikan tempat wisata di wilayah hukumnya mematuhi anjuran pemerintah. Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan, Jumat (1/1/21).
Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, mengungkapkan, hasil patroli di tempat wisata bukit idaman, kolam renang buterfly gisting dan pemandian way bekhak ditemukan tutup.
“Tiga tempat wisata tersebut tutup guna mematuhi anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai covid-19,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan pengelola tempat wisata dapat menunggu keputusan pemerintah untuk buka kembali.
“Mari bersama-sama, mengikuti anjuran pemerintah. Semoga covid-19 segera berakhir dan semuanya dapat beraktifitas dengan normal,” harapnya. (*/SMN)