Namun demikian jelasnya, perlu pembahasan lebih dalam penanganan kasus gagal ginjal anak di Kota Bekasi terutama terkait SOP di RS yang bisa melakukan cuci darah anak dengan berat dibawah 30 kilogram yang akan ditunjuk dalam menangangi kasus gagal ginjal akut.
“Hal lainnya adalah perlu menghitung juga penghabisan pembiayaan, untuk itu Senin ini, sudah meminta data terkait kelengkapan fasilitas di masing-masing RS nanti sehingga persiapan bisa mengerucut terkait Rumah Sakit yang akan menjadi rujukan,” tegasnya berharap kasus di Kota Bekasi bisa terkendali dan tidak banyak.
Baca juga: Berbahaya! Dinkes Lampura hentikan sementara Penjualan dan Peredaran Obat cair
Berbagai langkah yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dirjend Kemenkes terkait tata kelola kasus gagal ginjal akut untuk wilayah Kota Bekasi. ***