WAWAINEWS – Apa kabar pengerjaan proyek lataston di desa Sidorejo, Sekampung Udik yang beberapa hari lalu, membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi Nasdem geram karena dikerjakan pada malam hari.
Kemarahannya tersebut dipicu karena pengerjaan proyek lataston atau penaburan aspal itu dilaksanakan pada malam hari menggunakan dum truck yang dikerjakan secara manual.
Saat dikonfirmasi media Badrun anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu mengaku akan menuntut dinas terkait setelah melihat langsung di lokasi pada Selasa 7 Desember 2021 lalu.
“Soal bener apa tidak, pekerjaan itu bukan urusan saya, kami hanya melakukan pengawasan sebagai fungsi legislatif. Saya akan melaporkan ke dinas dan menuntut dinas terkait,”tegasnya.
Untuk mengetahui kebenarannya, Awak media sempat mencoba meninjau ke lokasi, pada pukul 21.30 WIB para pekerja masih di lokasi dan sedang melaksanakan pekerjaan dengan menaburkan aspal yang di turunkan dari Dum truck sehingga nampak jelas jika pekerjaan itu dilaksanakan manual.
Lataston dikerjakan sebelum di dilaksanakan pekerjaan lapen terlebih dahulu, dengan memakai alat Wales ukuran 46 sedangkan dalam melaksanakan pengerjaannya para pekerja hanya bermodalkan senter untuk menerangi pada saat bekerja.
“Tolong di pantau, ga boleh itu proyek dikerjakan malam hari, apalagi lataston itu tanpa menggunakan alat finisher, dan digelar secara manual, itu ga benar”paparnya.
Dia mengatakan bahwa lokasi proyek lataston tersebut adalah daerah kelahirannya. Sehingga dia berharap pelaksanaan pengaspalan yang dilakukan bisa dikerjakan maksimal.
“jangan asal-asalan, masyarakat hanya ingin jalan yang bagus, ga ada yang lain, saya akan laporkan ke Dinas karna sistem kerja asal jadi ini hanya menghabiskan uang negara. Ini hanya menguntungkan pihak rekanan nakal yang mencari keuntungan pribadi, tanpa memikirkan kualitas” pungkasnya.