Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Apartemen Jadi Dapur Narkoba: Vape Kekinian, Etomidate Mematikan

×

Apartemen Jadi Dapur Narkoba: Vape Kekinian, Etomidate Mematikan

Sebarkan artikel ini
BNN membongkar clandestine laboratory narkotika jaringan internasional yang beroperasi diam-diam di sebuah unit apartemen elite Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, Jumat (16/1) - foto doc

JAKARTA – Di tengah gaya hidup urban yang gemar mengisap uap beraroma buah, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuktikan satu hal, narkotika selalu selangkah lebih kreatif dari tren. Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, BNN membongkar clandestine laboratory narkotika jaringan internasional yang beroperasi diam-diam di sebuah unit apartemen elite Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan.

Alih-alih laboratorium di hutan terpencil atau gudang kumuh, dapur racik narkotika kali ini justru beralamat di apartemen, lengkap dengan wastafel, lemari, dan botol anggur bermerek kelas dunia. Isinya bukan wine mahal, melainkan 4,9 liter cairan etomidate, narkotika golongan II yang siap “dikemas ulang” menjadi cairan vape.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengungkapan dilakukan Jumat (16/1/2026), setelah Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai menindaklanjuti laporan masyarakat sebuah bukti bahwa di balik tembok beton kota, kejahatan sering kali kalah oleh kecurigaan warga.

BACA JUGA :  “Lapor Pak Purbaya!”: Menteri Keuangan Geram Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Bukan di Lapangan

Kronologinya terbilang rapi, nyaris seperti logistik bisnis legal. Pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, tim surveillance mencurigai seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TK, yang tiba dengan satu koper dan tas ransel berisi 3.000 cartridge vape kosong. Bukan rokok elektrik biasa melainkan wadah siap pakai.

Sekitar pukul 16.20 WIB, tim bergerak. TK dan rekannya, MK, diamankan di unit apartemen yang disulap menjadi tempat peracikan cairan etomidate.

Kepada penyidik, TK mengaku hanya “kurir dapur”: diperintah seseorang berinisial AD, dibekali uang operasional Rp6,39 juta, dan ditugaskan meracik cairan narkotika untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape.

Ironisnya, cairan mematikan itu disimpan rapi di bawah lemari wastafel tepat di tempat orang biasanya menyimpan sabun. Isinya dituangkan ke botol kaca 6 liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton, merek yang lebih dikenal di meja jamuan elit ketimbang barang bukti perkara pidana.

BACA JUGA :  Residevis Pembobol ATM, Ditangkap Pasal Penadah Handpon

Barang Bukti: Uap Tipis, Risiko Tebal

Selain cairan etomidate, aparat menyita:

  • 3.000 cartridge tank rokok elektrik
  • 3.000 penutup cartridge
  • 1 botol tetes plastik
  • 1 corong plastik
  • Uang tunai operasional (rupiah dan ringgit)
  • 3 unit ponsel, tiket penerbangan, koper, dan bukti sewa apartemen via aplikasi online

Semua menggambarkan satu fakta: narkotika kini tak lagi dijual di lorong gelap, tapi lewat kemasan modern yang menyasar generasi muda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan pidana terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  BNN Amankan 400 Kilogram Ganja Dari Tempat Kos

BNN menegaskan, kasus ini menjadi alarm keras bahwa modus kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan tren gaya hidup dari serbuk, pil, hingga uap vape yang tampak “aman”.

Melalui pengungkapan ini, BNN kembali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan peran masyarakat. Negara boleh punya undang-undang, aparat boleh punya kewenangan, tapi informasi awal sering kali datang dari warga yang curiga melihat hal “terlalu rapi untuk jadi wajar”.

BNN mengimbau masyarakat melaporkan peredaran narkotika melalui Call Center 184 atau aparat penegak hukum terdekat. Sebab, di balik uap tipis vape kekinian, bisa tersembunyi risiko tebal yang berujung maut.