Dalam laporannya, politisi PDI-P ini menjelaskan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023.
“Salah satu bentuk otonomi daerah adalah menetapkan peraturan daerah. Dalam pembentukannya, diperlukan penyusunan dan penetapan propemperda. Tercatat, ada 17 raperda prioritas pada 2023 dimana 10 usulan DPRD dan 7 usulan Pemkot,” papar Bung Nico, biasa disapa, dalam penggalan laporan bapemperda.***