Bupati Tanggamus Dewi Handjani dalam sambutannya menyampaikan alokasi itu juga untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.
Hal itu Meliputi pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, anggaran persiapan pemilu 2024 untuk KPU, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan Inovasi daerah, serta bersinergi dengan program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca Juga :Polisi Sita Puluhan Jerigen BBM Bersubsidi di Waygelang Tanggamus
Kemudian pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023 secara total sebesar Rp20 miliar untuk pengeluaran pembiayaan pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal.
“Artinya angaran pendapatan dengan belanja pembiayaan daerah berimbang,” tutupnya.***