TANGGAMUS – MR (25) warga Dusun Tengos, Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus diamankan polisi, setelah terjatuh saat membawa motor hasil curiannya di Parkiran Indomaret, Pekon, Banding Talang Padang.
Pelaku berhasil diamankan warga dan polisi di wilayah Gisting, tepatnya di Dusun Kembang Kantil, Pekon Gisting Bawah, Kamis (12/12/2024), malam ketika membawa sepeda motor milik korban.
Diketahui sebelumnya video pelaku terkapar di jalan raya, beredar dengan tubuh penuh luka. Kemudian disekitar pelaku warga terlihat berkerumun dan dalam rekaman tersebut, tampak kunci letter T dan sarung badik yang berada di dekat terduga pelaku.
Kapolsek Talang Padang AKBP Bambang Sugiono, membenarkan peristiwa itu dengan menyebut, sebelum ditangkap pelaku terlibat kecelakaan saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian.
“Atas bantuan warga, Polsek Talang Padang berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian kecelakaan,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 13 Desember 2024.
Kapolsek menyebut, terduga pelaku diketahui berinisial MR (25) warga Dusun Tengos RT 003 RW 001 Pekon Sanggi Kec.Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.
Kondisi terduga pelaku saat ini, masih dalam perawatan pihak medis, atas luka-luka paska kecelakaan tersebut.
Kronologis
Pencurian terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Dival Pratama (21), seorang mahasiswa warga Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip, Tanggamus yang memarkir sepeda motornya di halaman parkir Indomaret saat bekerja.
Tidak lama kemudian, ia menyadari sepeda motornya telah hilang, selanjutnya dengan segera korban memberitahu saksi-saksi Rizki Saputra dan Ujang Supriadi terkait peristiwa yang dialami oleh korban untuk melakukan pencarian.
Saksi Ujang Supriadi selaku orang tua korban berupaya mengejar pelaku setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut dan mengenali bahwa sepeda motor yang dibawa terduga pelaku mengalami kecelakaan.
“Setelah kami tiba dilokasi kejadian ternyata benar sepeda motor Honda Beat BE 2508 ZW yang berada di lokasi kejadian adalah milik korban,” jelasnya.
Adapun barang bukti diamankan dari lokasi berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2508 ZW. Kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan dan sebilah senjata tajam jenis badik berikut sarungnya.
Selain itu juga diamankan BPKB dan STNK Honda Beat nomor polisi BE 2508 ZW yang dibawa korban saat membuat laporan. Hingga terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan, akibat mengalami luka paska kecelakaan.***