“Tarikan uang pedagang mencapai Rp22 miliar itu sudah 20 persen lebih dari anggaran untuk revitalisasi pasar Kranji. Tapi nyatanya sampai sekarang bangunan belum tegak, hal itu menandakan pengembang tak punya uang,”ucapnya lagi.
Dikatakan bahwa dengan jumlah uang yang masuk ditarik pihak pengembang kepada pedagang jumlah 20 persen dari nilai anggaran revitalisasi. Dia mengasumsikan misalkan pengembang punya modal 30 persen maka secara fisik bisa menyelesaikan pembangunan revitalisasi hingga 50 persen. Tapi kenyataan di lapangan bagaimana?
BACA JUGA: Ribuan paket sembako dikirim ke pasar murah di Talang Padang Tanggamus
“Sebenarnya pedagang itu baik, tunjukkan saja bukti fisik pembangunan maka pedagang akan percaya. Apalagi jika realisasi sudah selesai 50 persen pedagang diminta uang lagi pasti mau, tapi kalau sampai sekarang belum dimulai dengan uang yang sudah masuk hingga Rp22 miliar lebih harusnya pedagang mengambil langkah hukum,”jelasnya.
Dia menganggap pedagang pasar Kranji telah dibohongi pihak pengembang. Menurutnya pengembang yang melakukan revitalisasi Pasar Kranji dengan pagu dana mencapai Rp145 milyaran tanpa modal sepeserpun.
Pasalnya apabila pengembang memiliki modal 30 persen saja untuk melakukan revitalisasi pasar Kranji maka akan terlihat fisik bangunan setengahnya. Tapi informasinya belum dibangunan sama sekali.
BACA JUGA: Pemkab Pastikan Lahan Pasar Swasta di Kota Bekasi Aset Daerah
Terkait kondisi yang terjadi dalam proses revitalisasi Pasar Kranji Ketua APPSI Jabar menyarankan pedagang untuk mengambil langkah tegas praktis dan pragmatis ambil saja uang yang telah masuk jadi down payment. Hal itu hak pedagang karena revitalisasi yang diharapkan tidak terlaksana.
“Logikanya jika pengembang memiliki aset tentu bisa diagunkan untuk melaksanakan revitalisasi Pasar Kranji. Tapi pengembang itu kebanyakan bohong akhirnya yang modalin para pedagang, contohnya pasar FamilyMart hanya tinggal 5 persen yang belum lunas,”ungkapnya.












