Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi Romi Payan dikonfirmasi terkait realisasi revitalisasi pasar Kranji sekarang proses teguran ketiga dan pendampingan BPKP.
Rommy pun tegas mengatakan bahwa proses revitalisasi pasar Kranji Baru di Bekasi Barat belum di mulai. Karena SPL-nya belum dikeluarkan.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Sebut Pemutusan PKS dengan Pasar Swasta Nusantara Karena Alasan Hukum
“Kita akan tuntas, teguran ketiga sesegera tapi itu ranahnya bagian kerja sama, secara persentase SPL -nya kan belum, jadi belum ada masuk progres revitalisasi pasar kranji, karena progress itu ketentuannya di laporkan pihak kedua,”tegas Romy. (*)