Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Aset Miliaran di Bekasi Akan Ditukar Guling, Wali Kota dan Bupati Teken Kesepakatan Bersejarah

×

Aset Miliaran di Bekasi Akan Ditukar Guling, Wali Kota dan Bupati Teken Kesepakatan Bersejarah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tri Adhianto bersama Bupati Ade Koswara akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait tukar guling aset daerah yang jumlahnya mencapai miliaran, Selasa 24 Juni 2025 - foto doc

KOTA BEKASI – Polemik pengelolaan aset antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi memasuki babak penting.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang resmi mempercepat proses serah terima wilayah layanan dan aset Perumda Tirta Bhagasasi, yang selama hampir dua dekade menjadi sumber tarik-menarik kepentingan antar dua pemerintahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proses ini ditargetkan mencapai 90 persen pada tahun 2025, setelah sekian lama tertunda sejak awal rencana penataan pada 2005.

Dalam rapat koordinasi terbaru yang dihadiri jajaran pimpinan kedua daerah, termasuk Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot, dibahas hal-hal krusial seperti status hukum aset, wilayah operasional tumpang tindih, serta dampaknya terhadap investasi dan pelayanan publik.

BACA JUGA :  TKRPP Ganjar-Mahfud Kota Bekasi Gencarkan Sosialisasi Zero Stunting

“Jika tidak ada kepastian kepemilikan aset, maka akan terjadi kekosongan wewenang, yang membuka ruang penyalahgunaan. Sudah banyak lahan kita disalahgunakan, bahkan menjadi tempat bangunan liar,” tegas Wali Kota Tri Adhianto.

Hingga pertengahan 2025, sudah empat wilayah layanan Perumda diserahterimakan ke Pemerintah Kota Bekasi, Pondok Gede, Harapan Baru, Wisma Asri (Februari 2023), dan Cabang Rawa Tembaga (Juli 2024). Disusul Rawalumbu dan Setia Mekar yang direncanakan rampung 9 Juli 2025.

Sisanya, Cabang Pondok Ungu dan Poncol sedang dalam tahap verifikasi aset dan ditargetkan tuntas pada November tahun ini.

Sinkronisasi data dan penilaian nilai aset juga tengah dilakukan untuk menyusun skema tukar guling jika diperlukan.

BACA JUGA :  Antisipasi Keresahan Warga, Wali Kota Bekasi Perintahkan BPBD Cari Sumber Bau Gas

Tri mengungkapkan, bahkan Gubernur Jawa Barat siap hadir sebagai saksi dalam momen penyerahan aset strategis ini.

“Ini bukan soal siapa menang atau kalah, tapi bagaimana aset publik bisa digunakan secara sah, jelas, dan maksimal untuk masyarakat,” tegas Tri.

Sementara itu, Bupati Ade Kuswara menyambut positif penyelesaian ini dan menyatakan komitmen penuh Pemkab Bekasi untuk menuntaskan urusan aset dan pelayanan publik secara tuntas.

“Kita ingin proses yang fair, tidak saling mengklaim tanpa dasar. Ini bisa jadi role model bagi daerah lain,” ujarnya.

Penataan ini akan membuka jalan bagi Kota Bekasi untuk mengelola secara penuh pelayanan air bersih dan pemanfaatan lahan strategis di wilayahnya.
Saat ini, masih banyak aset milik Kota yang belum bisa disentuh karena masih berada dalam penguasaan administratif Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Bantah  Lakukan Pemukulan Saksi Partai

Jika proses tukar guling berjalan lancar, maka Pemkot akan bisa merevitalisasi aset-aset terbengkalai dan menekan praktik ilegal seperti penguasaan lahan tanpa izin.***