Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

ASN Bekasi Wajib WFH Tiap Rabu: Hemat BBM atau Uji Disiplin Kerja dari Rumah?

×

ASN Bekasi Wajib WFH Tiap Rabu: Hemat BBM atau Uji Disiplin Kerja dari Rumah?

Sebarkan artikel ini
Gedung Plaza Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi mengubah ritme kerja birokrasi, mulai 1 April 2026, setiap hari Rabu akan menjadi “hari sunyi” kantor pemerintahan. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam apel gabungan, Senin (30/3/2026). Targetnya terdengar ambisius tapi sederhana, menekan mobilitas ASN hingga 50 persen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setiap Rabu kita tetapkan sebagai WFH. Kita coba turunkan mobilitas sampai 50 persen,” ujarnya.

BACA JUGA :  Semangat Sumpah Pemuda ke-97 di Kota Bekasi Tak Luntur Meski Diguyur Hujan

Kalimat yang, kalau diterjemahkan bebas, setengah jalanan harus lebih lengang, tapi pekerjaan jangan ikut lengang.

Secara resmi, kebijakan ini digagas untuk dua tujuan besar:

  • Mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM)
  • Menekan penggunaan listrik di kantor pemerintahan

Dengan kata lain, birokrasi diminta ikut “diet energi”. Tidak hanya hemat anggaran, tapi juga selaras dengan dorongan efisiensi nasional.

Namun seperti biasa, di balik niat baik selalu ada ujian klasik: apakah kerja tetap berjalan, atau hanya berpindah lokasi?

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan publik tidak boleh ikut “rebahan”. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan:

BACA JUGA :  Bagian Humas Kota Bekasi Lakukan Monev PPID Utama di Dua Kecamatan
  • Menyusun jadwal piket
  • Mengoptimalkan layanan digital
  • Menjaga akses masyarakat tetap lancar

Artinya, warga tetap harus dilayani entah petugasnya sedang di kantor, di rumah, atau di antara sinyal Wi-Fi yang kadang lebih dramatis dari deadline.

Kebijakan WFH seringkali punya dua wajah:

  • Versi ideal: kerja tetap produktif, lebih efisien, hemat energi
  • Versi lapangan: kerja sambil “multitasking kehidupan”

Di sinilah tantangan sebenarnya. Pemerintah ingin menghemat BBM, tapi jangan sampai yang ikut “hemat” justru produktivitas.

Karena publik tidak mengukur kinerja dari lokasi kerja, tapi dari hasilnya.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Baru Kota Bekasi Diingatkan Kasus Korupsi yang Libatkan Ketua Dewan Periode 2019-2024

Kebijakan ini akan berlaku rutin setiap Rabu dan dievaluasi secara berkala. Parameter utamanya:

  • Dampak terhadap pelayanan publik
  • Besaran penghematan energi
  • Efektivitas kerja ASN

Jika berhasil, Bekasi bisa jadi model. Jika tidak, kebijakan ini berpotensi jadi sekadar “ritual mingguan” tanpa dampak signifikan.

DIketahui bahwa, WFH bukan hal baru, tapi implementasinya selalu jadi cerita tersendiri.

Bekasi kini mencoba menyeimbangkan dua hal yang sering tarik-menarik:

  • Efisiensi anggaran
  • Kualitas pelayanan

Pertanyaannya sederhana: bisakah birokrasi tetap gesit tanpa harus selalu hadir fisik? ***