Scroll untuk baca artikel
Nasional

ASN dan Pensiunan Diganjar dua kali Gaji, Cek Waktu Disini!

×

ASN dan Pensiunan Diganjar dua kali Gaji, Cek Waktu Disini!

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun.

Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp249,1 triliun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Tertangkap Tangan

Kemudian untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pada 2023, pemerintah telah menentukan jadwalnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

BACA JUGA :  KKP-World Bank, Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Laut

Sedangkan gaji ke-13 akan cair menjelang masuk tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juli 2023. (*)