Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun.
Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp249,1 triliun.
BACA JUGA: Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Tertangkap Tangan
Kemudian untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pada 2023, pemerintah telah menentukan jadwalnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Sedangkan gaji ke-13 akan cair menjelang masuk tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juli 2023. (*)