TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani meminta, para ASN yang mengabdi di Kabupaten Tanggamus dapat profesional serta siap bekerja dan memberikan kinerja terbaiknya.
Dengan pelayanan yang baik, yaitu pelayanan dengan prinsip RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul) ini merupakan suatu semangat dan motivasi agar dapat memberikan pelayan yang terbaik.
“Intinya, kegiatan pelatihan dasar ini menjadi suatu kesempatan, menjadi suatu proses agar dapat betul menjadi ASN yang profesional, dan turut serta dalam proses percepatan pembangunanan yang akuntabel dan menjadi langkah yang harus kita lalui semua,” kata Bupati Dewi, saat membuka pelatihan dasar CPNS Formasi Tahun 2019, Senin (15/3/2021).
Dia berharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, dalam membentuk budaya dan memberikan pengabdiannya, untuk menambah pengetahuan, wawasan dan hal-hal lainnya untuk menjadikan abdi masyarakat yang berkualitas.
“Dalam pelatihan dasar ini salah satu caranya dalam membentuk karakter yang baik juga kedepan. Apabila tidak diawali dengan niat yang tulus maka kita akan susah untuk mengawalinya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati berharap kepada para peserta pelatihan, agar menjadi pelayan yang inovatif, kreatif, dan harus memiliki ide dalam melaksanakan program Tanggamus kedepan.
“Sekali saya berharap agar saudara mengikuti pelatihan dasar ini dengan baik dan sungguh-sungguh dan bisa lulus semua, untuk kemajuan Tanggamus dan kemajuan bangsa dan negara,” tandas Bupati.
Peserta Pelatihan Dasar CPNS Angkatan 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Reguler sebanyak 223 orang, yang terdiri dari Tenaga Pendidikan Golongan III berjumlah 210 orang, tenaga kesehatan Golongan III berjumlah 7 orang, tenaga teknis Golongan III berjumlah 5 orang, tenaga medik Veteriner (Dokter Hewan) 1 orang.
Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Reguler Angkatan 1 dimulai pada hari ini tanggal 15 Maret s/d 29 Mei 2021, bertempat di Hotel Marisa (Regency Group), dan akan dilanjutkan pada angkatan 2 sampai dengan angkatan 6.
“Dengan lamanya pelaksanaan setiap angkatan 51 hari kerja atau 511 jam pelajaran yang terdiri dari 21 hari klasikal dan 30 hari non klasikal. Selama klasikal seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS ini diasramakan,” jelas Aan.
(SUMANTRI)