Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Astaga.. Anak SMP di Sekampung Udik Digilir di Kebun Sawit

×

Astaga.. Anak SMP di Sekampung Udik Digilir di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

LAMTIM – Satu diantara pelaku Peristiwa tragis perkosaan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, pada 05 April 2021 sudah ditangkap Polisi Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur .

Diketahui sebelumnya Mawar (13) nama samaran digilir oleh 10 orang laki laki. Namun untungnya ketika sampai pada giliran yang ke empat seorang polisi datang dan para pelaku kabur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peristiwa tragis itu menurut orang tua korban berawal ketika buah hatinya diajak keluar untuk membeli nasi goreng hingga akhirnya terjadi perkosaan.

Kejadian ketika bunga di telfon berkali kali oleh seorang bernama Arifin warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.

Bunga kemudian menceritakan tentang laki laki yang menelfonnya kepada seorang polisi berinisial P, tentang ajakan untuk keluar atau main.

“Waktu itu P bilang agar Anak saya jangan dulu mau ikut pergi, karena posisi dia masih berada di bandar Lampung” ujar KI.

BACA JUGA :  Komplotan Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Gondol Uang Rp800 juta, Diringkus Polisi

Selepas magrib setelah menelfon, Arifin datang ke rumah Bunga dengan maksud menjemput untuk mengajaknya keluar beli nasi goreng di Desa Gunung Pasir Jaya.

Lalu Bunga kembali menelfon P bahwa dia mau diajak keluar oleh Arifin,

“Ya udah nduk gak papa, nanti tak ikutin dari belakang” Timpal Bunga menirukan ucapan P.

Sejurus kemudian setelah pamit dengan ibunya, bunga di bonceng bertiga oleh Arifin dan Andi Setiawan.

Sesampainya di depan Kantor Polsek Sekampung Udik, Bunga tidak melihat ada petugas yang di maksud yaitu P.

Kedua laki laki yang membonceng bunga ternyata tidak berhenti di tempat penjual nasi goreng, tapi membawanya ke daerah perkebunan sawit yang ada sebuah bangunan.

Sesampainya di bangunan itu mereka bertiga turun dari motor, lalu Arifin menelfon rekannya yang lain untuk datang ke lokasi tersebut.

Setelah itu datang lagi 2 laki laki menggunakan sepeda motor dan ikut bergabung didalam bangunan di tengah kebun sawit tersebut.

Tak berselang lama dari keempat laki laki itu menelpon lagi rekannya. Dan akhirnya berkumpullah di lokasi itu 10 orang laki laki dan Bunga.

BACA JUGA :  Verifikasi Tempat Penggemukan Babi, Tim DLH  Lampung Timur Temukan Fakta Ini!

Kemudian 10 laki laki itu memasukkan bunga ke dalam bangunan dan memperkosanya secara bergiliran. Pada saat giliran yang ke empat pintu bangunan di gedor seseorang dan berteriak, ” Buka pintu saya polisi !!!” .

” Langsung mereka semua kabur, ada juga yang kabur lewat depan polisi itu” Ujar Bunga.

Bunga kemudian dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik oleh petugas polisi yang diketahui ternyata P, dalam keadaan tidak memakai celana.

Baca juga Diiming-imingi Sate, Gadis Belia di Perkosa dalam Toilet Masjid oleh Pedagang Sate Keliling

Menurut Bunga saat para pelaku yang memperkosanya kabur celana miliknya juga ikut di bawa oleh para pelaku.

Selanjutnya pada 06/04/2021 KI dan Bunga melaporkan peristiwa perkosaan itu ke Mapolres Lampung Timur.

Laporan diterima oleh unit SPKT polres Lampung Timur dengan Nomor: STPL/178-B/IV/2021/PLD LPG/RES LAMTIM, Tanggal 06 April 2021.

Polisi Tangkap 1 Pelaku Perkosaan

Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk Andi Setiawan (18), warga Sekampungudik.

BACA JUGA :  Hajar Istri hingga Pingsan, Suami di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Pelaku adalah salahsatu dari 10 laki laki yang ikut memperkosa Bunga secara bergiliran di sebuah bangunan di tengah perkebunan sawit, desa Gunung Pasir Jaya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim Bripka Arif Darmawan membenarkan satu dari sembilan tersangka diamankan oleh anggota Polres Lamtim.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, ada empat orang yang menyetubuhi korban secara bergantian. Sedangkan lima orang lainnya belum sempat menyetubuhi karena keburu ketahuan oleh pihak lain.

“Selanjutnya, korban diantarkan pulang oleh para pelaku. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung melaporkan ke Mapolsek Lampung Timur,” jelasnya.

Selain Andi Setiawan, kepolisian juga mengamankan barang bukti satu set pakaian korban, celana milik tersangka dan hasil visum at repertum. Sejauh ini, Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Kami sudah tahu identitas para pelaku lainnya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (R24)