Scroll untuk baca artikel
LampungLintas Daerah

Astaga.. Prilaku Seksual Menyimpang Pada Anak Terjadi di Lampung Timur

×

Astaga.. Prilaku Seksual Menyimpang Pada Anak Terjadi di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

Dikatakan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku, sesuai dengan amanah UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diakuinya UPTD PPPA telah melakukan koordinasi dengan para pihak di tingkat Desa, kecamatan dan Kabupaten agar kasus ini dapat ditangani dengan baik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Baik korban maupun pelaku harus mendapatkan penanganan psikologis yang tepat,”tegsanya.

Menurut dia dari pengalaman yang sudah sudah diantara para pelaku mungkin saja pernah menjadi korban pelecehan dan pada usia anak-anak sudah terpapar dengan video porno.***