WAWAINEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bandar Lampung menyambut idulfitri 1444 H tahun ini bisa menghela nafas lega.
Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menganggarkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan pekerjaan (Tukin).
Pemberian THR hanya untuk pegawai yang berstatus PNS. Sementara untuk tenaga kontrak hanya dibayarkan gaji saja.
Pemkot bakal melakukan pembayaran gaji honorer berbarengan dengan THR dan Tukin ASN pada tanggal 10 April 2023. Nah untuk wilayah lain seperti Lampung Timur kapan?.
BACA JUGA: Jelang Lebaran Idulfitri 1444 H, Disnaker Lampung Timur Aktifkan Posko Pengaduan THR
BACA JUGA: Mirip di Lampung Timur, Gaji Perangkat Desa di Pesisir Barat Belum Dibayar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Mu Nur Ramdhan, menjelaskan pemerintah menyiapkan Rp95 miliar untuk THR dan tukin.
Adapun skema pembagiannya untuk THR pegawai akan dibayar penuh dengan anggaran Rp50 miliar. Namun, untuk pencairan tukin, pemerintah hanya akan memberikan 50 persen.
“Pemkot juga dibebankan pemerintah pusat untuk membayar sertifikasi guru. Meski hanya diwajibkan 50 persen, sertifikasi guru di Bandar Lampung membutuhkan anggaran Rp15 miliar,”ujarnya 7 April 2023.
BACA JUGA; Sedih, Curhatan Aparatur Desa di Lampung Timur Jelang Lebaran Menunggu Hak yang Belum Dibayar
BACA JUGA : Oknum Dokter di Lampung Timur Dilaporkan Isteri ke Polisi Pasal Pemalsuan Akta Cerai
Sementara pada tahun lalu, sertifikasi guru dibayarkan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran sertifikasi guru.
“Tahun-tahun sebelumnya ada anggaran dari pusat, namun tahun ini dibebankan kepada pemerintah daerah,”pungkasnya.***