Scroll untuk baca artikel
PendidikanTANGGAMUS

Atap Bangunan Tahun 1982 di SDN 1 Sinar Jawa Bocor, Komisi III DPRD Tanggamus Janjikan Rehab 2026

×

Atap Bangunan Tahun 1982 di SDN 1 Sinar Jawa Bocor, Komisi III DPRD Tanggamus Janjikan Rehab 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Kondisi SDN 1 Sinar Jawa, Air Naningan saat Komisi III DPRD Tanggamus melakukan insoeksi, pada Jumat (22/8/2025)

TANGGAMUS – Potret buram dunia pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Ketua Komisi III DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan, saat meninjau SD Negeri I Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Jumat (22/8/2025), mendapati satu ruang kelas dengan kondisi atap menganga dan sangat membahayakan.

Ironisnya, meski kondisi gedung sekolah sudah berlangsung puluhan tahun, Zulki hanya berjanji perbaikan baru akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Rehab gedung ini akan direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Zulki singkat, di sela tinjauannya, sebagaimana dikutip Wawai News, Sabtu 23 Agustus 2025.

Zulki dalam kunjungan itu menekankan bahwa pendidikan penting sebagai modal membangun karakter dan meningkatkan keterampilan generasi muda.

BACA JUGA :  Pengerjaan DAK 2019 di Lamsel, Diklaim Capai 70 persen

“Dengan membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, membuka peluang kerja, mendorong inovasi, serta menanamkan nilai-nilai luhur,” pungkas Zulki.

Sayangnya, kalimat manis itu berbanding terbalik dengan realita anak-anak yang masih belajar di kelas bocor dan nyaris roboh.

Kepala SD Negeri I Sinar Jawa, Tumino Thomas, menjelaskan bahwa ruang kelas tersebut merupakan bangunan tua yang didirikan sejak 1982 dan tidak pernah tersentuh rehab. Bagian kayu penyangga atap kini sudah rapuh dan nyaris ambruk.

“Bangunan ini sejak 1982 belum pernah direhab,” ungkap Thomas, sambil menunjukkan bagian atap yang bolong.

Meski demikian, aktivitas belajar tetap dipaksakan berjalan. Namun, ketika hujan, siswa-siswi terpaksa menggeser meja dan kursi ke bagian yang tidak bocor agar tidak kehujanan.

BACA JUGA :  158 Mahasiswa Unila PKL di BUMDes Binaan Pemprov Lampung

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah keselamatan anak didik harus menunggu hingga 2026 baru diperhatikan? Di satu sisi, DPRD kerap menggembar-gemborkan pentingnya pendidikan sebagai fondasi masa depan. Namun di sisi lain, fakta di lapangan memperlihatkan betapa rapuhnya komitmen itu. ***