Scroll untuk baca artikel
Lampung

Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah, Pilar Transparansi Penjaga Integritas

×

Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah, Pilar Transparansi Penjaga Integritas

Sebarkan artikel ini
Foto: Nurhasan, Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah STEBI Lampung, (foto_dok)
Foto: Nurhasan, Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah STEBI Lampung, (foto_dok)

METRO — Di tengah geliat pertumbuhan lembaga keuangan syariah yang kian signifikan di Indonesia, muncul satu pertanyaan krusial, bagaimana memastikan bahwa lembaga-lembaga ini benar-benar berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah dan regulasi keuangan yang berlaku?

Jawabannya bukan hanya pada fatwa atau pengawasan eksternal, tetapi juga pada sistem pengendalian internal yang kokoh, yakni audit internal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebagai bagian dari tugas akhir saya di Program Magister Ekonomi Syariah, saya melakukan penelitian langsung di KSPPS BMT Assyafi’iyah Cabang Metro, guna mengeksplorasi lebih dalam bagaimana fungsi audit internal berperan sebagai benteng integritas di lembaga keuangan syariah.

Audit Internal: Lebih dari Sekadar Kewajiban, Ini Soal Komitmen

Penelitian ini mengungkap bahwa audit internal bukan sekadar aktivitas formalitas tahunan. Ia adalah mekanisme strategis yang melibatkan evaluasi menyeluruh atas laporan keuangan, kepatuhan syariah, dan efisiensi operasional lembaga.

BACA JUGA :  Fenomena Hujan Es Disertai Angin di Sekincau Rusak Belasan Rumah Warga

Temuan lapangan menunjukkan bahwa audit internal di BMT Assyafi’iyah telah berjalan secara periodik dan menjadi instrumen efektif dalam:

  • Mengidentifikasi ketidaksesuaian prosedur,
  • Menutup potensi celah kecurangan (fraud),
  • Menggerakkan perbaikan tata kelola berbasis nilai-nilai Islam.

Lebih dari aspek teknis, audit internal membangun budaya kerja yang berlandaskan ṣidq (kejujuran), amanah (tanggung jawab), dan ‘adl (keadilan) nilai inti dalam ekonomi Islam.

Meski sistem audit sudah berjalan relatif baik, saya menemukan sejumlah tantangan mendasar yang perlu dibenahi, antara lain:

Keterbatasan Digitalisasi: Sistem informasi keuangan belum sepenuhnya terdigitalisasi. Akibatnya, pelacakan transaksi menjadi kurang real-time, rawan manipulasi, dan mengurangi transparansi.

Internalisasi Nilai-Nilai Islam: Masih terdapat kesenjangan antara pemahaman nilai-nilai Islam dengan praktik kerja harian. Spiritualitas pegawai belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kultur organisasi.

BACA JUGA :  Marindo Resmi Jabat Sekdaprov Lampung Termuda Sepanjang Sejarah

Kondisi ini mencerminkan bahwa kepatuhan syariah bukan hanya soal struktur kelembagaan, melainkan juga menyangkut karakter manusia di dalamnya.

Rekomendasi Strategis: Bukan Sekadar Solusi, Tapi Investasi Jangka Panjang

Berdasarkan analisis dan data lapangan, saya merumuskan beberapa langkah strategis yang perlu menjadi prioritas, baik untuk BMT Assyafi’iyah maupun lembaga keuangan syariah lainnya.

Transformasi Digital Progresif

Mendorong digitalisasi sistem keuangan berbasis PSAK Syariah, agar pelaporan menjadi lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap dinamika pasar.

Penguatan Budaya Etis Islami

Menjadikan nilai-nilai Islam bukan hanya jargon, tetapi napas organisasi. Pelatihan dan pembinaan nilai moral serta profesionalisme Islam perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Program Pembinaan Spiritualitas

Rutin menggelar kajian, pembinaan ruhiyah, dan mentoring spiritual untuk seluruh pegawai agar setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan dilandasi niat ibadah dan akhlak yang mulia.

BACA JUGA :  Desa Karang Endah Lamteng, Resmi Miliki PAKARE

Kesimpulan: Audit Internal adalah Jantung Lembaga Keuangan Syariah

Audit internal adalah garda terdepan dalam menjaga transparansi, mencegah penyimpangan, dan memperkuat profesionalisme lembaga keuangan syariah. Jika dijalankan dengan komitmen dan integritas tinggi, ia akan menjadi “tameng lembaga” dan sekaligus “kompas etis” yang membawa arah kemajuan.

Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap masa depan ekonomi Islam, saya meyakini bahwa keberhasilan lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya dengan angka pertumbuhan, tetapi ditentukan oleh integritas, etika, dan keselarasan dengan nilai-nilai Ilahiyah.

Dengan memperkuat audit internal sebagai sistem dan nilai, kita sedang membangun masa depan keuangan syariah yang sehat, tangguh, dan penuh berkah.***

Oleh: Nurhasan, Mahasiswa Program Studi Megister Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Sekolah Tinggi Ekonomi Berbasis Islam (STEBI) Lampung,
Dosen Pengampu Umi Khulsum,
Email: nur315898@gmail.com