KOTABUMI – Polisi dari Jajaran Polsek Sungkai Selatan menangkap AS (45) ayah bejat karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
AS, diketahui warga Muara Sungkai, Lampung Utara tersebut ditangkap saat bersembunyi di kebun karet tidak jauh dari rumahnya, Jumat, 14 Februari 2020, pukul 23.00.
“Pelaku ditangkap usai melakukan perbuatan bejat memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur saat korban sedang istirahat tiduran pada Jumat, 14 Februari 2020, pukul 11.00 WIB, “ungkap Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie mengatakan, Sabtu (15/2/2020)
Ayah bejat tersebut malakukan perbuat keji itu dengan cara membekap mulut korban, dan langsung melakukan perbuatan bejat tersebut. Lalu, dipergoki oleh ibu korban dan tersangka yang merupakan suaminya tersebut langsung kabur melarikan diri ke belakang rumahnya menuju kebun karet.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor petugas, dan melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap pada malam harinya.
“Pelaku yang sempat dipukuli warga hingga mengalami memar bagian muka kami bawa ke puskesmas Ketapang guna menjalani perawatan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya, dan hal itu ia lakukan karena alasan hilaf. “Saya memperkosa anak saya karena hilaf,” kata kapolsek menirukan penuturan tersangka. (Rls)