Hukum & Kriminal

Ayah Bupati Lampung Utara Akan Bersaksi Untuk Anaknya

×

Ayah Bupati Lampung Utara Akan Bersaksi Untuk Anaknya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi partai NasDem, Tamanuri, terkait kasus yang menjerat Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara.

Tamanuri, diketahui merupakan ayah kandung dari Agung, tampak sudah berada di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (17/12) pukul 10.13 WIB dan tengah menunggu giliran untuk diperiksa. Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung periode 2014 – 2019, Bactiar Basri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mereka (Tamanuri dan Bactiar) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan tertulis, Selasa (17/12).

BACA JUGA :  Puluhan Pegawai dan Satu Tahanan KPK Positif Covid-19

Lembaga antirasuah mengaku terus mendalami dugaan suap proyek yang melibatkan Agung. Dalam proses penyidikan berjalan, lembaga antirasuah itu telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Agung, Endah Kartika Prajawati.

Bupati Kabupaten Lampung Utara yang diusung oleh NasDem, PKS, Gerindra, dan PAN di Pilkada Lampura 2018, sudah ditetapkan sebagai tersangka suap ool
“KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai Bupati Lampung Utara,” kata Febri, Jum’at (13/12).

Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri; dan Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung.

Sementara sebagai pemberi suap adalah Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh dari pihak swasta.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka Pejabat Pemkot Bekasi Langsung Ditahan?

Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima uang sejumlah Rp300 juta dari Hendra Wijaya Saleh terkait proyek di Dinas Perdagangan. Uang itu diserahkan melalui perantara Raden Syahril.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan bahwa uang tersebut diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu Pembangunan pasar tradisional Desa Comok Sinar Jaya Kecamatan Muara Sungkai Rp1,073 miliar, Pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar.

“KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan ke AIM [Agung] dan kemudian diamankan dari kamar Bupati,” ungkap Basaria.

Sementara untuk proyek pada Dinas PUPR, KPK menduga Agung menerima uang senilai total Rp1 miliar. Basaria mengatakan uang tersebut merupakan pemberian dari Chandra Safari dalam periode Juli 2019-Oktober 2019.

BACA JUGA :  Gerebek Judi Koprok, Polisi Gagal Bekuk Satu pun Terduga Pelaku

“Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan AIM, Bupati Lampung Utara,” kata Basaria.(ryn/arh/CNN)