Hukum & Kriminal

Ayah Korban Perkosaan di Pugung Minta Pelaku Dihukum Berat

×

Ayah Korban Perkosaan di Pugung Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Korban perkosaan kakak ipar S (14) saat ditemui Wawai News di rumahnya di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus, Selasa, (25/1/22)- Foto Sumantri

Diketahui bahwa NR sudah 8 hari bekerja sebagai ART di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara suami juga sebagai pelaku tinggal di Kampung dan keseharian jadi pemborong hasil bumi seperti buah duku dan durian.

“Baru 8 hari, saya tinggal ke Bekasi bekerja sebagai ART. Selama ini saya anggap suami saya baik, dan terbilang setia,”papar NR mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara itu korban perkosaan, mengaku atas peristiwa itu, sangat terpukul dan trauma. Usai kejadian itu rasa takut terus menghantui terutama saat sendiri di rumah.

“Saya takut, apa lagi setelah kejadian sebelum pelaku ditangkap. Saya khawatir pulang lagi ke rumah dan melakukan hal serupa,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemuda Asal Pekon Kayangan Cabuli Pacar Sendiri, Modusnya Ya Ampun!

Diakuinya perkosaan tersebut disertai ancaman pembunuhan di salah satu gubukan yang tak berpenghuni. Saat itu menjelang magrib.

“Ada gubukan kosong, saya langsung di dorong ke dalam dan langsung di cekik. Dipaksa melayani, keinginannya jika tidak diancam dibunuh, setelah itu dia langsung buka baju dan celananya sendiri,” kenang S.

Saat ini pelaku telah ditangkap polisi pada Senin (24/1/2022) malam.