WAWAINEWS.ID – Di sejumlah masjid, fenomena yang sering membuat jamaah terengah-engah bukan hanya soal mengejar rakaat pertama. Masalahnya lebih sederhana, azan belum lama selesai, iqamah sudah berkumandang.
Bahkan di beberapa tempat, skenarionya hampir seperti lomba lari cepat, muazin selesai azan, salat sunnah sebentar, lalu langsung iqamah tanpa sempat melihat apakah jamaah di sekitar sudah siap atau belum.
Akibatnya, tidak sedikit jamaah yang akhirnya masbuq, tidak sempat salat sunnah, bahkan tidak sempat berdoa di antara azan dan iqamah, padahal waktu tersebut dikenal sebagai salah satu waktu mustajab untuk berdoa.
Ketika Jamaah Seperti Sedang Mengejar Kereta
Indikasi bahwa jeda azan dan iqamah terlalu cepat biasanya mudah terlihat:
- Banyak jamaah datang sudah dalam keadaan salat dimulai.
- Jamaah tidak sempat melaksanakan salat sunnah qabliyah.
- Tidak ada waktu untuk berdoa antara azan dan iqamah.
- Jamaah berjalan ke masjid seperti sedang mengejar kereta terakhir.
Padahal tujuan datang ke masjid bukan sekadar mengejar rakaat, tetapi juga mencari ketenangan dalam ibadah.
Argumen Takmir: Jamaah Harusnya Sudah di Masjid
Sebagian pengurus masjid (takmir) memiliki argumen yang sebenarnya sangat baik: “Seharusnya jamaah sudah berada di masjid sebelum azan.”
Secara ideal, ini memang benar. Namun realitas kehidupan tidak selalu seideal jadwal masjid.
Misalnya:
- Ada jamaah yang harus membantu pasangan mengurus anak kecil.
- Ada pekerja yang waktunya tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
Ada juga jamaah muda yang mungkin malamnya menjalankan “ibadah rumah tangga”, lalu bangun Subuh harus mandi dulu sebelum berangkat ke masjid.
Realitas kehidupan membuat setiap orang memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, sedikit kelonggaran waktu bisa menjadi bentuk rahmat sosial di masjid.
Dalil: Nabi Meminta Jeda Antara Azan dan Iqamah
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ pernah memberikan arahan kepada Bilal ibn Rabah agar memberikan jeda antara azan dan iqamah.
Beliau bersabda:
“Jadikanlah antara azanmu dan iqamahmu kelonggaran waktu seukuran seseorang menyelesaikan hajatnya dengan tenang dan seukuran orang yang makan menyelesaikan makanannya dengan tenang.” (HR. At-Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa azan bukan hanya penanda waktu salat, tetapi juga panggilan agar jamaah bersiap menuju masjid.
Ulama Menjelaskan Pentingnya Jeda
Ulama klasik juga menekankan pentingnya jarak antara azan dan iqamah.
Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa iqamah sebaiknya diakhirkan agar jamaah sempat melaksanakan sunnah-sunnah yang dianjurkan.
Ia menulis dalam Asy-Syarhul Kabir bahwa jeda tersebut cukup untuk berwudu dan salat dua rakaat sunnah.
Sementara Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa waktu tersebut memberi kesempatan jamaah melaksanakan salat sunnah rawatib dua atau empat rakaat.
Waktu Mustajab untuk Berdoa
Salah satu keutamaan jeda azan dan iqamah adalah kesempatan berdoa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Doa antara azan dan iqamah tidak akan ditolak.” (HR. Abu Daud)
Dalam riwayat lain disebutkan: “Sesungguhnya doa antara azan dan iqamah tidak tertolak, maka berdoalah.” (HR. Ahmad)
Jika iqamah terlalu cepat, kesempatan berharga ini bisa hilang begitu saja.
Tidak Ada Batasan Waktu yang Kaku
Menariknya, para ulama juga menegaskan bahwa tidak ada batas waktu pasti antara azan dan iqamah.
Ulama seperti Sayyid Sabiq mengutip pendapat Ibnu Baththal bahwa jeda tersebut cukup selama waktu salat sudah masuk dan jamaah memiliki kesempatan untuk berkumpul
Dengan kata lain, fleksibel tetapi tetap memberi ruang bagi jamaah.
Tambahan 5–10 Menit yang Bernilai Besar
Secara praktis, jeda sekitar 5 hingga 10 menit sebenarnya sudah cukup untuk salat sunnah qabliyah, membaca Al-Qur’an, berdoa dan menenangkan diri sebelum salat
Tambahan waktu kecil ini justru membuat suasana masjid lebih tenang, khusyuk, dan ramah bagi jamaah.
Karena pada akhirnya, masjid bukan tempat perlombaan kecepatan iqamah, tetapi tempat manusia menemukan ketenangan di hadapan Allah. ***












