WAWAINEWS – Ada-ada saja kelakuan seorang pemuda berinisial IP (25). Pemuda itu babak belur usai berkelahi dengan temannya lalu nekat membuat laporan palsu sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Atas laporan palsunya itu, pemuda asal Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung tersebut diamankan aparat kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung pada Minggu (18/12/22) malam.
BACA JUGA: Terduga Provokator Pembakaran Aset GAJ di Lampung Tengah Ditangkap di Tangerang
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut pasca pelaku datang seorang diri ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu pada Minggu malam sekira pukul 21.00 Wib.
Saat datang, pelaku mengeluh sakit di dada akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan dan meminta untuk diantarkan berobat ke rumah sakit.
Lantaran perilaku pelaku yang mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun, Polisi yang menerima laporan pun tak lantas percaya namun tetap memeriksakan pelaku ke rumah sakit mitra Husada, sementara Polisi yang lain melakukan penelusuran tentang kebenaran laporan pelaku.
BACA JUGA: Gunakan Merek Dagang Tanpa Izin, Penjual Beras di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
“Setelah kita lakukan penelusuran ke pihak kepolisian Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan ternyata peritiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada dan dugaan kuat pelaku telah berbohong,” jelas Iptu Feabo melalui release Humasnya pada Senin (19/12/22) siang.
Kasat memaparkan, pihaknya juga melakukan penelusuran tentang pelaku ke pihak kepolisian Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus dan aparat Pekon setempat.